Pelaku e-Commerce Harus Taat Pajak

Sabtu, 22 April 2017 – 15:21 WIB
Risty Tagor (berjilbab nomor 2 dari kanan) saat hadir pada acara seminar internasional bertema Perkembangan Pajak e-Commerce dan Iklan Digital di MPR, Jakarta, Sabtu (22/4). Foto: Trimujoko Bayuaji/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melalui kerja sama dengan Institut STIAMI Jakarta menggelar seminar internasional tentang pajak dan bisnis, Sabtu (22/4). Kegiatan itu didasari penyerapan pajak selama ini yang belum menyentuh berbagai sektor, terutama di sektor e-commerce.

Seminar internasional yang digelar di gedung MPR RI, Jakarta, itu mengangkat tema Perkembangan Pajak e-Commerce dan Iklan Digital. Kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian acara dalam rangka memperingati ulang tahun ASEAN. 

BACA JUGA: Target Rp 191 T, Penerimaan Bea dan Cukai Baru Rp 22 T

"Terselengaranya Seminar ini tidak lepas dari adanya MoU (nota kesepahaman, red) kerja sama Institut STIAMI Jakarta Program Vokasi dengan Sekjen MPR RI Bapak Ma’ruf Cahyono, dan beberapa instansi lainnya," kata Direktur Program Vokasi Institut STIAMI Ardiansyah saat menyampaikan kata sambutan pada seminar itu.

Pihak lain yang juga terlibat dalam kegiatan itu antara lain Kementerian Luar Negeri, Direktorat Kerja Sama ASEAN, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berbagai Instansi Lainnya. Menurut Ardiansyah, seluruh pihak yang terlibat kegiatan itu menginginkan penyelenggaraan sebuah kegiatan bertaraf Internasional dengan mengundang berbagai tokoh baik tokoh nasional dan internasional.

BACA JUGA: Revisi Aturan Insentif Pajak demi Gaet Investor

Rektor Institut STIAMI Panji Hendrarso pun menyambut baik kegiatan seminar bertaraf Internasional itu. Dia meyakini kegiatan semacam itu akan sangat bermanfaat bagi mahasiswa di perguruan tinggi yang dipimpinnya.

"Dengan kegiatan ini mahasiswa Institut STIAMI nantinya tidak hanya mampu bersaing secara nasional juga bisa membuktikan mampu bersaing secara internasional," ujarnya.

BACA JUGA: Tebusan Tak Sesuai Target, Tax Amnesty Indonesia Tersukses di Dunia

Pada kesempatan lain Citra Nurfauziyah selaku ketua pelaksana seminar internasiobal tentang pajak dan bisnis itu menjelaskan nama-nama narasumber yang diundang. Antara lain Assoc Prof. Dr. Muhammad Rizal Bin Palil selaku Head of Accounting University Kebangsaan Malaysia, Nitivadee Manitkul selaku Minister & Deputy Chief of Mission Royal Thai Embassy Jakarta, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, serta Risti Tagor selaku figur publik yang memiliki bisnis berbasis online. 
 
Citra berharap perpaduan para narasumber itu akan mampu meningkatkan pemahaman mahasiswa dan publik luas tentang perkembangan bisnis e-commerce dan iklan digital. "Termasuk bagaimana penerapan pengenaan pajaknya Di Negara-negara Asean khususnya di Indonesia," kata Citra.

Kegiatan seminar internasional ini dihadiri lebih dari 700 peserta yang terdiri dari kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi dan profesional. Ada pula mahasiswa dari luar negeri yang hadir di acara itu.

Citra menambahkan, perkembangan teknologi internet harus dimanfaatkan sebagai media yang memberikan hal yang positif. Internet juga menambah wawasan dan pengetahuan bagi mahasiswa dan kalangan dunia bisnis bahwa transaksi e-commerce juga memberlakukan ketentuan-ketentuan pajak yang diharapkan dapat menjawab isu perpajakan selama ini. 
 
"Sehingga pelaku bisnis e-commerce dapat lebih nyaman dalam menjalankan Bisnisnya dan dapat berkontribusi langsung terhadap Negara dengan menjadi pebisnis yang taat pajak," tandasnya.(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Diminta Tunjukkan Laporan Pajaknya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
MPR   pajak   e-commerce  

Terpopuler