Pelaku Jambret yang Menewaskan Penumpang Ojol di Pulogadung Diringkus Polisi 

Jumat, 01 Oktober 2021 – 22:48 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan. ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menangkap DA alias DAS (25) yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang menewaskan seorang penumpang ojek online (ojol) inisial RA di kawasan Pulogadung, Jaktim. 

DAS ditangkap di rumahnya di kawasan Cakung, Jaktim, Kamis (30/9). 

BACA JUGA: Penjambretan di Pulogadung, Penumpang Ojek Online Tewas, Pengemudi Luka-luka

“Kami amankan di rumahnya kawasan Cakung daerah Penggilingan, Komplek Venus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/10). 

Dia menjelaskan penangkapan DAS berawal dari keterangan beberapa saksi, serta sejumlah barang bukti yang diterima penyidik Polres Metro Jaktim. 

BACA JUGA: Mbak N Tuduh Driver Ojol Hendak Memerkosa, Padahal Ini Fakta Sebenarnya, Alamak!

Menurut dia, DAS saat ditangkap dan diperiksa mengaku sudah melakukan penjambretan beberapa kali.

"Sebagian dia beraksi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat,” kata Kombes Erwin.

BACA JUGA: 8 Tersangka Pembunuhan Terhadap Yoris Terancam 15 Tahun Penjara

Perwira menengah Polri itu mengaku pihaknya akan menelusuri lagi di mana saja pelaku beraksi. 

“Karena tidak tertutup kemungkinan di wilayah Jaktim juga beraksi. Kami akan mendalami lagi,” ungkapnya. 

Dalam penangkapan DAS, polisi mengamankan barang bukti antara lain empat unit telepon seluler dan satu sepeda motor. 

Polisi juga mengamankan satu paket sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil. 

"Kemudian juga ditemukan narkoba. Diduga yang bersangkutan juga pemakai narkoba," ungkap dia.

Polisi menjerat DAS dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa penjambretan itu bermula ketika korban tengah naik ojek online ingin pergi dari kawasan Cipete, Jakarta Selatan,  ke Kelapa Gading, Jakarta Utara,  pada Minggu (26/9) pukul 04.30 WIB.

Ketika melintasi kawasan Pulogadung, korban diikuti oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. 

Pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekat dengan maksud mengambil barang berharga milik korban.

Saat barang tersebut diambil, korban sempat mempertahankan barang berharga miliknya.

"Sempat terjadi tarik-tarikan bahwa korban ingin mempertahankan barang miliknya," kata Kapolsek Pulogadung AKP David Richardo Hutasoit saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis. 

Aksi tarik-menarik tersebut membuat pengemudi ojek oleng hingga akhirnya menabrak trotoar dan terjatuh.

Pengemudi ojek mengalami luka di bagian kaki, sedangkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala. 

"Pelaku langsung melarikan diri," kata David.

Kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. 

Selang beberapa jam kemudian, korban dinyatakan meninggal dunia dan pengendara ojol masih bisa diselamatkan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler