Pelaku Pembakaran Alat Kelamin Sempat ke Polsek Tapi Tak Ditahan

Sabtu, 22 Agustus 2015 – 17:00 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - LHOKSUKON - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh  pos Lhokseumawe mendesak Polres Aceh Utara untuk menangkap dua pelaku yang diduga melakukan  penganiyaan dengan senjata tajam dan membakar alat kelamin, Su, warga Meunasah Baro, Kecamatan Matangkuli.

Koordinator LBH Banda Aceh Pos Lhokseumawe, Fauzan SH dalam siaran persnya yang diterima Rakyat Aceh, Kamis (20/8) menyebutkan, korban dianiaya oleh kedua pelaku yang kini sudah DPO, yakni Hs asal Desa Serba Jaman Baroh dan Fh asal Desa Rayeuk Kuta, Kecamatan Tanah Luas.

BACA JUGA: Cewek, Korban Penjambretan Ini Enggan Lapor Polisi, Ada Apa?

Kejadian terjadi  pada  Kamis (2/7) lalu, sekitar pukul 09.00 WIB di pinggir sungai di Desa Serba Jamab Baroh, Tanah Luas.
 
“Hasil visum menunjukkan, kelamin korban dibakar dan terluka, dibagian kedua tangan dan kaki banyak terdapat luka lainnya. Usai dianiaya korban ditinggalkan begitu saja di lokasi kejadian," kata Fauzan. 

Dia melanjutkan, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polsek Tanah Luas. Nah, belakangan diketahui pelaku sempat dipanggil ke Polsek namun tidak ditahan.

BACA JUGA: Saat Terbangun, di Atas Mahasiswi Itu Ada Pria Bercadar Hanya Pakai Kolor

Bahkan tambahnya, saat di Polsek, salah satu tersangka sudah mengakui perbuatannya, namun tidak ditahan juga dengan alasan sedang ditempuh  proses damai antara pelaku dan korban.

Oleh sebab itu, karena merasa kasus itu tidak sanggup ditangani oleh pihak Polsek, korban meminta bantuan LBH untuk melimpahkan perkara ke Polres Aceh Utara, pada Rabu kemarin.
 
“Kita harap keduanya segera ditangkap, apalagi kasus ini penganiayaan berat karena pelaku menggunakan sajam sejenis  parang dan pelaku selama ini pernah diancam akan dibunuh dan rumahnya dibakar,” demikian Fauzan.

BACA JUGA: Anang Tikam Dada dan Kemaluan Tetangganya, Nyawa Melayang

Kasat Reskrim Aceh Utara AKP Mahliadi, kepada Rakyat Aceh, Sabtu (22/8)  menyebutkan, kasus itu baru masuk ke Polres. Sementara pihaknya sedang melakukan penyidikan.

“Laporan korban sebelumnya ke Polsek. Tetapi korban meminta kasus ini ditangani di sini (polres), maka berkasnya sudah kita tarik kemari. Prosesnya yakni kita teliti dulu,” pungkasnya. (zub)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awalnya Pacaran Sehat, Lama-lama Tak Kuat, Siswi Cantik Hamil 5 Bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler