Pelaku Pembakaran di Abepura Ditangkap TNI-Polri, Tuh Tampangnya

Rabu, 10 Januari 2024 – 21:15 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon saat bersama tersangka pembakaran di tujuh TKP di Distrik Abepura yang dilakukan Minggu (7/1). Foto: ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Tim gabungan TNI-Polri berhasil menangkap RN, 27, pelaku pembakaran di sejumlah lokasi di Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengatakan tersangka RN ditangkap Senin malam (8/1).

BACA JUGA: Bawa Narkotika, 3 Warga Negara Asing Ditangkap di Kota Jayapura

"Dia mengaku ke penyidik dirinya yang melakukan aksi pembakaran di tujuh TKP di wilayah Distrik Abepura, Minggu (7/1). Tersangka mengaku saat melakukan pembakaran dalam keadaan mabuk akibat minum minuman beralkohol," kata Victor Mackbon di Jayapura , Rabu.

Dia menjelaskan, dari pengakuan RN terungkap tujuannya melakukan pembakaran di wilayah Abepura itu untuk membuat kekacauan di wilayah Kota Jayapura.

BACA JUGA: Kapolda: Situasi di Jayapura Sudah Kondusif, Masyarakat Tak Perlu Khawatir

TKP yang dibakar tersangka sejak pukul 03.30 WIT hingga pukul 07.45 WIT

Awalnya tersangka RN sekitar pukul 03.30 WIT membakar di warung makan di sebelah Kali Acai, pukul 05.30 WIT satu unit truk dibakar, pukul 5.45 WIT pembakaran di SD Al-Hidayah, pukul 06.00 WIT membakar motor yang dilanjutkan membakar rumah pemilik motor.

BACA JUGA: Jayapura Kisruh, Konon Pj Gubernur Papua Terluka Dilempari Batu

Kemudian pukul 06.40 WIT, tersangka menuju hotel Bunga dan melakukan pembakaran di lantai tiga serta pukul 07.45 WIT membakar lapak penjualan pakaian layak pakai yang ada di pasar Youtefa.

Untuk memudahkan aksinya, tersangka yang dikenakan pasal 187 ayat (1) KUHP itu menggunakan sepeda motor dan mengaku aksinya itu sudah direncanakan sejak bulan November 2023, jelas Kombes Victor Mackbon.

Diakui, walaupun tersangka sudah mengakui perbuatannya namun penyidik masih akan mendalami untuk memastikan apakah ada yang terlibat dalam aksinya.

"Penyelidikan masih terus dilakukan termasuk memeriksa tersangka apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak," kata Victor Mackbon.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler