Pelaku Pembuatan Ribuan SIM Palsu Itu Ternyata Oknum Polisi

Jumat, 29 September 2017 – 19:53 WIB
Suasana penggerekan rumah pembuatan SIM palsu di Medan, kemarin. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Satu dari tiga pelaku pembuatan SIM palsu di Medan yang ditangkap Polda Sumut kemarin (29/9) ternyata oknum polisi.

Dia adalah RF, personel berpangkat Bripka yang bertugas di Yanma Polda Sumut.

BACA JUGA: Polda Sumut Gerebek Rumah Pembuatan SIM Palsu di Medan

Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan, oknum tersebut berperan mencari pemesan SIM. Setiap SIM-nya menerima keuntungan sebesar Rp50 ribu.

“Untuk SIM C Rp450 ribu, SIM A Rp500 ribu, SIM B1 Rp600 ribu dan SIM B1 Umum Rp Rp650 ribu dan SIM B2 Rp750 ribu,” beber Nurfallah.

BACA JUGA: Catat! 3 PTS Ini Dilarang Wisuda dan Terima Mahasiswa Baru

Dia melanjutkan, untuk peran kedua tersangka lainnya yaitu Herman Pohan dan Irwansyah sebagai pembuat SIM palsu serta pembeli SIM bekas.

“Dari pengakuan ketiga pelaku, mereka sudah beroperasi empat bulan terakhir. Mereka sudah menerbitkan 70 lembar SIM palsu dan dijual ke masyarakat,” cetusnya.

BACA JUGA: Ngaku Polisi Lantas Tuding Warga Terlibat Narkoba

Seperti diberitakan sebelumnya, satu rumah di Jalan Setia Luhur Gang Arjuna Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, digerebek polisi, Kamis (28/9) malam.

Pasalnya, rumah tersebut dijadikan home industri atau tempat pembuatan SIM palsu.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita jutaan SIM palsu dan bekas, peralatan komputer serta alat laminating. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elida: Anakku… Kasihan Sekali Kau!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler