jpnn.com, MUBA - Polisi akhirnya meringkus Andi Arafat alias Andi Gondrong, 35, pelaku pembunuhan sadis di Desa Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Sumsel.
Kepada polisi, ia mengaku tak ingat berapa kali ia membacok tubuh korban bernama M Kasim, 43, itu sehingga meninggal dunia.
BACA JUGA: Pria Bejat Itu Akhirnya Diamuk Massa setelah Anak Gadis 16 Tahun Berkata Jujur
Tersangka Andi sebelumnya dibekuk di Desa Mapur Kampung Melintang, Gg Petir, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Sungai Liat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (3/6/2020) dini hari.
“Korban dibacok pelaku secara bertubi-tubi pada bagian kepala, tangan dan tubuh hingga ususnya terburai,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan saat gelar ungkap kasus di Mapolda Sumsel, Kamis (4/6/2020).
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Bayi Ini Akhirnya Ditangkap, Begini Pengakuannya
Pihaknya sambung Hisar, setelah mengetahui keberadaan tersangka yang bekerja sebagai buruh timah di Bangka langsung melakukan penyelidikan.
“Kami tangkap namun saat akan dibawa ke Mapolda, tersangka melakukan perlawanan hingga kami berikan tindakan tegas,” terangnya.
BACA JUGA: Seorang WN Arab Saudi Ditangkap karena Menjalankan Bisnis Terlarang di Indekosnya
Untuk motifnya saat ini masih dilakukan pendalaman lagi.
“Belum diketahui secara pasti karena masih kami dalami lagi. Termasuk apakah tersangka diperintah seseorang atau tidak, saat ini masih penyelidikan dengan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian ini,” tutupnya.
Dari data yang laporan polisi, ternyata tersangka Andi juga diduga merupakan pelaku tindakan kriminal alias bandit di Bangka.
“Kalu maling tidak pernah aku Pak selama di Bangka. Kalau anak buah aku yang maling drum memang ada, terus mereka lari, terus aku yang ditanya polisi,” aku tersangka.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku usai kejadian langsung kabur menumpang bus hingga kemudian berhasil sampai di Bangka.
Di Bangka bertemu dengan kakak angkatnya dan diberi tempat tinggal di sebuah hutan tempat mengelola tambang timah.
Mengenai jumlah bacokan, tersangka yang sengaja memanjangkan rambutnya selama menjadi buron ini tidak bisa mengingatnya lagi.
“Seingat aku bacok korban sebanyak tiga kali, tetapi tidak tahu berapa kali aku bacok kalu lihat foto korban itu Pak," ujarnya.
Aksi tersangka ini diketahui setelah polisi menerima laporan keluarga korban Eko Purnama, 43, warga Desa Berojaya, RT 15, Kelurahan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, Selasa 9 Januari 2018 sekitar pukul 06.00 WIB, Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba.
Dalam laporan pihak korban, motifnya lantaran pohon karet milik tersangka diduga telah ditebang korban M Kasim, 43. Korban merupakan paman pelaku yang dibantai saat berada di kebun tengah menyadap karet.
BACA JUGA: Kapolres Sergai Ungkap Motif Bripka Mangara Tembak Kepala Sendiri, Oh Ternyata
Pelaku membacok korban menggunakan parang, hingga terluka parah pada bagian lengan tangan, perut kiri hingga usus terburai, dan bacokan di kepala bagian kiri. Korban sebelum tewas sempat dilarikan ke Puskesmas Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi