jpnn.com, DOMPU - Seorang pria berinisial N, 43, warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, babak belur bersimbah darah diamuk massa karena diduga mencabuli anak kandungnya, Selasa (2/6) sekitar pukul 19.45 WITA.
Pelaku diketahui mencabuli R, 16, anak kandungnya sendiri sebanyak dua kali pada 2016 lalu dan ingin mengulanginya pada 31 Maret 2020 lalu, namun pelaku hanya sempat meraba dan meremas bagian dadanya saja.
BACA JUGA: Dua Anak Perempuan Tengah Mandi di Sungai, Tiba-tiba Disergap Pria Bejat
PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan, kelakuan N terbongkar ketika paman korban menanyakan terkait kabar bahwa ia telah disetubuhi ayahnya. R lalu menceritakan semua kisahnya kepada sang paman.
"R menceritakan kelakuan bejad ayahnya yang mencabulinya pada 2016 lalu sebanyak dua kali dan ingin mengulanginya lagi," katanya.
BACA JUGA: Kapolres Sergai Ungkap Motif Bripka Mangara Tembak Kepala Sendiri, Oh Ternyata
Selanjutnya sekitar pukul 19.45 WITA tiba-tiba puluhan massa mendatangi rumah pelaku dan menghakimi N sampai bersimbah darah.
"Untungnya aksi itu dapat segera dihentikan Kepala Desa Mumbu," ungkapnya.
BACA JUGA: Seorang WN Arab Saudi Ditangkap karena Menjalankan Bisnis Terlarang di Indekosnya
Mendapat informasi terkait kejadian itu, Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris langsung memerintahkan anggota Timsus dan piket SPKT untuk segera mendatangi TKP.
Setibanya anggota di TKP, massa sudah mengepung rumah terduga pelaku.
Di tengah amukan massa anggota Timsus Polsek Woja dengan gerak cepat mencoba mengevakuasi pelaku dari amukan massa dan hendak mengamankannya ke Mapolsek.
Namun saat dievakuasi, massa memberikan perlawanan dan mencoba menghalangi petugas dengan melempar batu ke arah pelaku.
"Berkat kesiapan anggota Situasi bisa diredam dan pelaku dapat dievakuasi dalam kondisi yang sulit," katanya.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pijat Plus-plus Gay di Perumahan Elit, 11 Orang Diamankan
Pelaku yang telah babak belur diamankan ke Mapolres Dompu untuk disidik lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi