Pelaku Pembunuhan Siswi SMA Berseragam Pramuka di Hotel Akhirnya Ditangkap

Rabu, 18 November 2020 – 23:43 WIB
Polisi mengevakuasi jasad korban. Foto: pojoksatu

jpnn.com, SURABAYA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pembunuhan siswi SMA berseragam Pramuka yang jasadnya ditemukan di Hotel.

Ketiga  tersangka adalah pelaku utama Dicky Ramandany, 19, warga Sikatan, Dusun Manuan Wetan, Tandes, Surabaya.

BACA JUGA: Sangat Meresahkan Warga, Pemuda Berusia 20 Tahun Ini Tak Diberi Ampun, Dooor, Innalillahi

Kemudian pelaku penadah motor Ahmad Muhharya, dan pelaku penadah handphone Lukman Hakim.

Motor milik korban dijual dengan harga Rp 2 juta dan handphone dijual Rp 125 ribu.

BACA JUGA: Nekat Tabrak Polisi saat Ditangkap, Penjambret Pesepeda Ini Langsung Ditembak di Kaki

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan ada delapan saksi yang diperiksa. Diantaranya karyawan hotel, keluarga hingga teman sekolah korban.

Dari hasil penyidikan motif pembunuhan berunsur karena pelaku sakit hati karena merasa dihina. Kapolres Semarang juga mengungkapkan pelaku baru sekitar dua minggu menjalin hubungan dekat dengan korban.

BACA JUGA: Kronologi Pembunuhan Sadis Abdie Hakim, Ternyata Dibunuh Teman Sendiri, Ngeri

Pihaknya juga mengatakan tidak ditemui tanda-tanda korban dilecehkan. Akibat perbuatan tersebut pelaku pembunuhan terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar pasar 340 KUHP dan pasal 80 tentang perlindungan anak.

“Hukuman mati karena pembunuhan berencana,” lanjutnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar menceritakan pelaku dan korban tiba di hotel Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 08.00. Diperkiran pelaku mengeksekusi korban hanya satu jam. Karena sekitar jam 09.00 pelaku sudah keluar dari hotel.

“Korban izin ke orangtua mau sekolah dijalan ketemuan dengan pelaku. Lanjut ke hotel dan pelaku melakukan aksinya tidak ada dua jam. Pelaku sempat mandi usai melakukan aksi,” timpalnya.

Berita sebelumnya, seorang siswi salah satu SMA di Demak ditemukan tewas terlentang di kamar nomor J-1 Hotel Frieda, Jalan Raya Bandungan-Lemah Abang Km 2.5 Jimbaran, Bandungan, Kabupaten Semarang.

BACA JUGA: Pemenang Lelang Ogah Bayar Fee Sesuai Perjanjian, Eriadi dan Lisuan Bersimbah Darah Ditusuk

Diketahui korban bernama Dhea Fauzia, warga Desa Ngaluran, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Saat ditemukan, korban berselimut dan masih mengenakan seragam pramuka lengkap.(dhe/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler