jpnn.com - NIAS – Jajaran Polres Nias akhirnya mengungkap kasus pembunuhan sadis di Dusun II, Desa Hiliwaele II, Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, Sumut, Jumat (11/11).
Alhasil, SW alias Ucok alias Ama Periaman, satu dari dua pelakunya telah ditangkap, Kamis (10/11) malam.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Super Sadis! Lihat Nih Korbannya, Ngerii...
“Ya satu pelaku sudah diringkus, satu lagi masih buron,” ungkap Ps Paur Humas Polres Nias, Aiptu O Daeli, seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Namun kata O Daeli, pihaknya sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap SW.
BACA JUGA: Kasus Vaksin Palsu Masuk Pengadilan, 19 Terdakwa Disidang
“Sejauh ini masih kita lakukan pemeriksaan lanjut. Untuk motifnya juga belum diketahui pasti, nanti kalau sudah jelas akan kita kabari kembali,” ungkap O Daeli.
Seperti diketahui, SW alias Ucok merupakan satu dari dua pelaku yang menghabisi nyawa WW alias Sibaya Gamari (40) tak lain tetangganya sendiri.
BACA JUGA: Bayi Laki-Laki Berusia Dua Bulan Dijual Rp 80 Juta ke Polisi
Saat itu SW dan seorang pelaku lain mendatangi kediaman korban, usai memaki korban, keduanya pun membacok WW menggunakan parang dan tombak. (ring/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku Pencurian Uang
Redaktur : Tim Redaksi