Pelaku Penculikan Anak Diamuk Warga, Begini Jadinya

Rabu, 05 Februari 2020 – 00:37 WIB
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo (kiri), saat menggelar konferensi pers terkait penculikan anak di wilayah setempat, Selasa (4/2). Foto: Antara/A Malik Ibrahim

jpnn.com, GRESIK - Wajah Achmad Muzakki Maulana (25) terlihat babak belur. Warga Perum Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Gresik, Jawa Timur ini diamuk warga karena mencoba melakukan tindakan penculikan terhadap seorang anak.

Tertangkapnya pelaku karena korban SAW sempat berteriak dan melarikan diri saat dibawa dengan mobil pelaku.

BACA JUGA: Akhir Pelarian AP, Pecatan TNI Penculik - Pencabul Anak

Awalnya SAW disuruh ayahnya membeli makanan ringan di sebuah warung di Dusun Sukorejo, Desa Ngabetan, Kecamatan Cerme pada Senin (3/2) pukul 18.00 WIB.

Tiba-tiba dari kejauhan, SAW dipanggil pelaku yang sedang menaiki mobil Daihatsu Sigra warna perak nopol W-1187-EE .

BACA JUGA: Dicurigai sebagai Penculik Anak, Digebuki dan Diikat Warga

"Saya dipanggil dengan cara melambaikan tangan. Saya kira dia minta tolong karena mobilnya mogok, dan saat saya datangi pelaku memaksa saya masuk ke dalam mobil, tapi saya tolak," ujar korban yang saat ini duduk di bangku kelas 5 SD Cerme Lor 1, Selasa (4/2).

Usai dipaksa masuk mobil dengan cara didorong, korban duduk persis di samping pelaku yang menyetir kendaraan.

Di dalam perjalanan, SAW menangis dan berusaha keluar mobil dengan cara membuka pintu, dan berhasil keluar serta melompat dari mobil dan lari berteriak ke Cerme Lor.

Teriakan korban kemudian didengar warga, dan mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah utara, hingga akhirnya warga berhasil menangkap pelaku. Dengan emosi, warga merusak mobil dan menghajar pelaku hingga babak belur.

"Pelaku terancam UU Anak pasal 76 Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo.

Sementara itu, pelaku mengaku terpaksa melakukan penculikan karena tergiur dengan imbalan Rp30 juta dari seseorang yang dikenalnya melalui aplikasi ‘MiChat’.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi taksi daring itu mengaku belum bertemu dengan orang yang dikenalnya, dan hanya berkomunikasi melalui media sosial, yang meminta mencari anak dengan diberi imbalan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler