jpnn.com, SURABAYA - Usaha Tim Khusus Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menangkap MR, pelaku penculikan anak usia 9 bulan.
MR, seorang gadis muda itu ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat. Bersama suaminya, MR (24) langsung dikeler menuju ruang penyidikan.
BACA JUGA: Anak yang Hilang Saat Takbiran Ditemukan Telah Tewas
MR ditangkap karena dilaporkan membawa kabur Muhammad Farhan Akbar (9 bulan) yang dititipkan ibunya saat belanja baju di Ampel.
Dalam penangkapan pelaku, petugas juga berhasil membawa bayi Farhan Akbar dengan kondisi sehat, meski sudah dibawa kabur pelaku hampir 1 bulan.
BACA JUGA: Berita Duka: Galang Ditemukan Sudah tak Bernyawa
"Saat ditanya, pelaku berdalih sudah mendapat izin mengasuh dari Nuraini Suprapti, ibu korban," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto.
Karena izin tersebut, akhirnya pelaku memberanikan diri membawa korban sampai ke Jakarta dan Bekasi.
BACA JUGA: Galang Ardiansyah Menghilang Sejak Takbiran
AKBP Antonius mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah melacak keberadaannya berada di Bekasi bersama korban.
"Motif awal, pelaku nekat membawa lari korban sehari setelah dititipkan orang tuannya di Ampel Surabaya, karena ingin mempunyai anak," kata AKBP Antonius.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, polisi akan memeriksa pelaku maupun suaminya.
Diketahui sebelumnya, dugaan penculikan ini terjadi 23 Mei lalu, saat orang tua korban berbelanja baju di kawasan Ampel.
Nuraini Suprapti sengaja menitipkan bayinya kepada seorang temannya. Namun, oleh temannya, bayi tersebut diberikan kepada anak angkatnya, hingga kabar bayi dibawa kabur oleh pelaku MR. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Hilang di Takbiran Belum Ditemukan
Redaktur & Reporter : Natalia