jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES alias Putra, 30, ditangkap Polrestabes Medan.
Penyidik menyebut pelaku telah belasan kali melakukan aksinya di Kota Medan Sumatera Utara.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Pencurian Dana Desa Cibodas Rp 324 Juta
"Tersangka mengakui sudah 16 kali mencuri dan menipu korbannya di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dia ini residivis kasus yang sama," kata Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun di Medan, Sabtu.
Dia menjelaskan, dari sebanyak 16 kali melakukan aksinya di wilayah hukum ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu, tersangka mengaku telah meraup keuntungan sebesar Rp202 juta.
BACA JUGA: Bareskrim Terbang ke Medan, Ratusan Ribu Ekstasi Ditemukan
Uang tersebut digunakan tersangka untuk berfoya-foya, seperti membeli berbagai barang elektronik dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam menjalankan aksinya, kata Teddy, tersangka dibantu pasangannya berinisial N (dalam pengejaran), yang terlebih dahulu mensurvei mesin ATM di beberapa jaringan pasar swalayan.
BACA JUGA: Ungkap Pabrik Pembuatan Ekstasi di Medan, Bareskrim Polri: Bahan Baku dari China
"Setelah masuk ke dalam swalayan, mereka memasukkan tusuk gigi di dalam lubang kartu ATM itu, lalu dipatahkan. Kemudian, tersangka menunggu korban siapa yang mengambil uang di mesin ATM. Saat korban coba memasukkan kartunya, otomatis kartu terganjal," kata.
Selanjutnya tersangka menghampiri korban dan menanyakan kendala yang dihadapi serta tersangka berpura-pura membantu seolah-olah bisa membantu para korbannya.
Kemudian tersangka dengan cepatnya mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya terdiri atas beberapa jenis bank.
Lalu korban disuruh tersangka memasukkan nomor pin sembari menghafal nomor pin tersebut. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM palsu di tangan korban.
"Tersangka bersama pasangannya ke luar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dengan mentransfer uang ke rekening dirinya," katanya.
"Sementara korban tadi mendapatkan kartu ATM dengan merk yang sama tetapi bodong seolah-olah bisa, namun tidak ada saldo," kata Teddy.
Penangkapan tersangka itu setelah korban GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.
Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/6) pukul 16.00 WIB.
"Dari tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, lalu ada 20 kartu ATM berbagai jenis bank, tusuk gigi, dan pisau cutter," kata Teddy.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean