jpnn.com, MUBA - Ujang, 30, pelaku penembakan Bayu Santoso, 28, akhirnya menyerahkan diri setelah sepekan menjadi buronan polisi.
Warga Perum PPKS Dusun VI Desa Dawas, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel, itu diantar keluarganya ke jajaran Unit Pidum Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Keluang, Kamis (14/11) pagi.
BACA JUGA: Berita Duka, Bayu Santoso Meninggal Dunia, Dadanya Tembus Diterjang Peluru
Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Budi Mulya menjelaskan yang bersangkutan sudah diamankan dan kini menjalani proses pemeriksaan.
“Motifnya sejauh ini persoalan gaji,” ungkap Budi.
BACA JUGA: Penjagaan Mako Brimob Diperketat Pascabaku Tembak dan Penangkapan Terduga Teroris
Diketahui aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka sendiri berlangsung Kamis (7/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Korbannya Bayu Santoso (28) Mandor Panen yang di tinggal di Barak Kebun Kelapa Sawit Kelompok Sawit Makmur Jaya.
Sebelumnya pelaku mendatangi pemilik kebun dan menanyakan soal gajinya sebagai penjaga keamanan. Lalu dikatakan pemilik kebun bahwa gajinya sudah diserahkan ke Perum PPKS, tersangka kemudian mendatangi Perum PPKS dan mendapat informasi bahwa belum ada gajinya diserahkan.
BACA JUGA: 5 Perampok Tepergok Saat Beraksi di Rumah Pengusaha, 1 Tewas Diamuk Massa
Ia kemudian mendatangi kembali camp kebun untuk menanyakan soal gajinya dengan menyandang senjata senpi rakitan laras panjang. Dia kemudian bertemu dengan korban, oleh korban di arahkan bicara dengan bos langsung.
Tersangka sempat menanyakan dimana sang bos, dia kemudian menembakkan senjata tersebut kepada korban dan mengenai dada nya. Korban sempat dibawa ke RSUD namun akhirnya meregang nyawa.
BACA JUGA: Pembuang Bangkai Babi di Medan Ditangkap, Begini Pengakuannya
“Pelaku salah sasaran, selama ini kan taunya gaji dari mandor. Tetapi berubah digaji langsung transfer ke rekening oleh PPKS, dan memang belum waktunya gajian,”ujar Budi sebelumnya. (kur)
Redaktur & Reporter : Budi