Pelaku Penembakan Pos Polisi Berusaha Kabur Lewat Kamar Mandi, Akhirnya Tewas

Selasa, 23 November 2021 – 12:57 WIB
Dokumentasi barang bukti berupa selongsong dan amunisi penembakan pos polisi di Kabupaten Aceh Barat, Aceh. ANTARA/HO/Bidang Humas Polda Aceh

jpnn.com, BANDA ACEH - Pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat dilumpuhkan tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh.

AH (56) yang hendak melarikan diri saat disergap, tewas tertembak karena melawan petugas.

BACA JUGA: Pos Polisi Diberondong Tembakan, 5 Orang Terduga Pelaku Diamankan

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy, penembakan terhadap pelaku saat tim gabungan menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," ujar Kombes Winardy di Banda Aceh, Selasa (23/11).

BACA JUGA: Presiden Jokowi dan Yusril Bertemu Bahas Hal Penting

Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi.

Saat disergap dia melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Menteri, Tegas!

Kombes Winardy lebih lanjut mengatakan di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, selain AH. Yakni AD (61) dan CA (53).

AH dan AD diduga perencana penembakan pos polisi.

Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Winardy mengatakan seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu.

Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan."

"Kemudian, petugas melumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.

Perwira menengah Polri itu mengatakan penggerebekan dilakukan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/1), sekitar pukul 13.20 WIB.

Dia mengatakan tempat yang digerebek berada di Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.

Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu polisi sudah mengamankan empat terduga pelaku.

Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lain yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

"Kami imbau mereka yang masih dikejar segera menyerahkan diri."

"Kami sudah mengantongi nama-nama mereka. Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” kata dia.

Dia menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah tersebut.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh."

"Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," kata dia.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal, Kamis (28/10) pukul 03.15 WIB.

Hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler