Presiden Jokowi dan Yusril Bertemu Bahas Hal Penting

Senin, 22 November 2021 – 20:08 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra bertemu di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/11).

Pertemuan keduanya membahas sejumlah hal penting.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Ingatkan Seluruh Menteri, Tegas!

Antara lain, soal pembangunan ibu kota negara (IKN) baru yang akan dipindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Pertemuan juga dihadiri Mensesneg Pratikno.

BACA JUGA: Kontroversi Pemberian Nama Jalan Kemal Ataturk, Yusril Angkat Bicara

Yusril dalam pertemuan menyatakan komitmennya membantu presiden mendalami berbagai permasalahan hukum tentang IKN yang rancangan undang-undangnya kini sedang dibahas dengan DPR.

Permasalahan hukum yang dimaksud terkait kepastian hukum mengenai pertanahan di IKN.

BACA JUGA: WNA Arab Saudi yang Siram Istri Siri dengan Air Keras Terancam Hukuman Berat

Yusril yang juga menjadi lawyer beberapa perusahaan pengembang raksasa dalam dan negeri akan mengorganisir peranan swasta yang berkeinginan membangun commercial area di IKN.

Pembiayaan sepenuhnya dilakukan oleh swasta sesuai peruntukan lahan mengikuti master plan IKN.

“Tanpa pengembangan commercial area, IKN bisa menjadi kota hantu,” ujar Yusril dalam pernyataannya, Senin (22/11).

Yusril juga menyatakan pihak swasta tidak ingin memberatkan dan membebani pemerintah.

Mereka ingin menanam modal dan membayar lahan sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Yusril, Presiden Joko Widodo menyambut baik masukan dan pendapat terkait pembangunan IKN yang diberikan.

Terkait aspek-aspek hukum, presiden menyerahkan detail permasalahannya untuk didiskusikan dengan Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Ketua Bappenas Suharso Manoarfa.

Yusril juga menyebut Presiden Jokowi sangat antusias membahas IKN dan berharap pembangunan IKN dapat berjalan sesuai dengan rencana.(gir/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler