Pelaku Penganiaya Jaksa di Aru Ditangkap

Selasa, 21 Mei 2013 – 14:09 WIB
JAKARTA—Jaksa Agung Basrief Arief menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan pihak Bupati Aru Teddy Tengko terhadap dua jaksa. Basrief menyatakan penganiayaan ini akan dibawa ke jalur hukum.

jpnn.com - “Terus terang kita prihatin keadaan seperti itu. Jaksa itu dalam rangka untuk penegakan hukum.  Tapi diperlakukan seperti itu. Karena kita penegak hukum, kita melalui jalur hukum saja. Saya dapat laporan satu orang sudah ditangkap,” ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (21/5).

Basrief dalam hal ini tidak menyebutkan identitas pelaku yang telah ditangkap. Ia menyatakan pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Basrief juga menegaskan bahwa penganiayaan terhadap jaksa Dobo Muhammad dan  Hiras Silabun ini tidak akan mengendurkan pihak kejaksaann untuk mengeksekusi Teddy.

BACA JUGA: Ribuan Perawat Desak DPR Sahkan RUU Keperawatan

“Kita kejar teruslah, tunggu saja,” tandas Basrief. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Kader PKS: KPK Harus Lebih Ganas Usut Century Ketimbang Sapi

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sempat Undang Anies Baswedan untuk Pembekalan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan: Biar Tahu Mengajar Itu Tidak Mudah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler