jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6) ternyata menggunakan kendaraan dengan nomor polisi palsu.
Kasus tersebut melibatkan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy dan anaknya Faisal Marasabessy.
BACA JUGA: Kasus Pemukulan Anak Anggota DPR, Pemuda Pejuang Bravo 5 Perlu Membaca Ini
Ayah dan anak tersebut menggunakan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelat nomor yang digunakan tersangka terdaftar dengan merek kendaraan yang berbeda.
BACA JUGA: Begini Kronologis Kasus Penganiayaan Anak Politikus PDIP di Tol Tebet
"Berdasarkan data dari kepolisian, nomor pelat mobil tersebut adalah peruntukan untuk Sedan," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa nomor polisi kendaraan X-Trail milik tersangka adalah palsu.
BACA JUGA: Justin Frederick Sempat Takut ke Rumah Sakit, Sang Ibunda Ungkap Soal Ini
"Artinya, tersangka menggunakan nomor pelat palsu," tutur Zulpan.
Terkait adanya indikasi pelat tersebut sengaja dipinjamkan oleh orang lain kepada tersangka, Zulpan mengaku pihaknya masih mendalami kemungkinan itu.
"Tunggu hasil penyelidikan," katanya. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Penganiayaan Justin Frederick, Verlita Evelyn: Pantaskah Diperlakukan Begitu?
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone