Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online Wanita Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Lihat

Rabu, 21 Juli 2021 – 19:20 WIB
Kasubdit III gelar perkara kasus penganiayaan yang di lakukan oknum jukir kepada wanita driver taksi online, Senin (19/7/2021). Foto: palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku penganiayaan terhadap sopir taksi online wanita Valery di jalan Darussalam tepatnya di Skate Park BKB, Senin (17/5/2021) telah ditangkap Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Dalam waktu dua bulan, Subdit 3 Jatanras dibawah pimpinan Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan, berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Minggu (18/07/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Brigadir AN Dipecat dengan Tidak Hormat

Pelaku adalah seorang juru parkir (jukir) bernama Mail, 41, warga Jalan Sido Ing Lautan Lorong Bunga Tanjung Kelurahan 35 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

“Benar yang bersangkutan sudah kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol CS Panjaitan didampingi Kanit I AKP Willy Oscar, kepada wartawan.

BACA JUGA: Mangku Alam sudah Ditangkap, Kini Terduduk di Kursi Roda, Kakinya Ditembak Polisi

Berdasarkan pengakuan pelaku sambung mantan Kasatreskrim Polres OKU Timur itu, motif pemukulan karena tersangka merasa terganggu oleh korban yang saat itu berhenti di lahan parkir yang dijaganya.

Tersangka mengaku kesal terhadap korban lalu melakukan penganiayaan.

BACA JUGA: Innova Terbalik di Jalinsum, 1 Orang Tewas, Mobil Ringsek, Begini Kondisinya

“Setelah aksi penganiayaan tersebut viral, tersangka sempat melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten OKU Timur, setelah dua bulan dan merasa sudah aman ia kembali ke Palembang,” kata CS Panjaitan.

Lebih lanjut CS Panjaitan menegaskan, atas perbuatan tersebut tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Sementara, pelaku penganiayaan mengakui perbuatannya. “Memang aku yang pukul, waktu itu khilaf, Pak,” ucapnya dengan kepala tertunduk.

Diberitakan sebelumnya, Valery, 43, salah satu driver taksi online mendatangi Mapolrestabes Palembang, Senin (17/5/2021). Kedatangan sopir taksi online itu, guna melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya.

Dalam laporannya, Valery mengaku telah dianiaya oleh seorang tukang parkir di kawasan parkir Benteng Kuto Besak. Akis penganiayaan tersebut, viral di media sosial.

“Saya lagi berhenti sebentar untuk mengonfirmasi orderan dari konsumen lalu pelaku datang dan menanyakan mau parkir di sini atau tidak, lalu saya jawab tidak pak saya cuma sebentar,” ungkapnya.

Tak terima dengan jawaban korban pelaku langsung memukul mobil milik korban dan mengatakan jangan parkir di sini.

BACA JUGA: Inilah Tampang Perampok Bank BRI Pagaralam, Tak Disangka, Ternyata

“Saya turun dari mobil saya tanya kenapa memukul mobil saya, pelaku langsung memukul wajah saya,” imbuhnya. (*/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler