Pelaku Pengeroyokan di Makassar Anggota Ormas Batalyon 120? Kombes Ngajib Berkata

Kamis, 27 April 2023 – 09:22 WIB
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (kanan) bersiap melaksanakan rilis kasus penganiayaan berat dengan menghadirkan tersangka di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/4/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, MAKASSAR - Polisi masih mendalami dugaan para pelaku penganiayaan terhadap korban Muliyadi di Makassar, Sulawesi Selatan, bagian dari organisasi masyarakat (Ormas) Batalyon 120 (B-120).

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib terkait status lima pelaku penganiayaan yang ditangkap polisi.

BACA JUGA: Rekan Pria Penuh Tato Ditangkap Polisi, Satu Orang Ditembak

"Untuk masalah yang bersangkutan masuk dalam ormas atau bukan, ini kami masih pendalaman dan melakukan pengembangan," kata Kombes Ngajib di Makassar, Rabu (26/4).

Ormas Batalyon 120 Makassar merupakan bentukan Pemkot Makassar yang bertujuan menjaga ketertiban dari konflik sosial.

BACA JUGA: Elite PPP Mendorong Duet Ganjar-Sandiaga di Pilpres 2024

Organisasi itu dibentuk dan dikukuhkan di Lapangan Karebosi pada 14 Maret 2022 lalu oleh Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto dan dihadiri jajaran pejabat Polda Sulsel, Polrestabes, dan Kodim 1408/BS.

Menurut dia, meski para tersangka penganiayaan berat itu diduga merupakan bagian dari Ormas B-120 dengan beberapa simbol-simbol yang ada, tetapi pihaknya tak ingin berspekulasi.

BACA JUGA: Terjadi Obstruction of Justice di Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan?

Keanggotaan para pelaku di sebuah ormas menurutnya mesti dibuktikan dengan data apakah organisasi itu resmi terdaftar atau tidak.

"Sampai saat ini kami belum bisa mendapatkan apakah yang bersangkutan masuk dalam organisasi masyarakat yang mana. Kami masih dalam pengembangan," tuturnya.

Dia menyebut apabila pelaku masuk dalam ormas tersebut harus dibuktikan, meskipun barang bukti yang disita seperti ada logo organisasi B-120 di ponsel pelaku, sebab siapa pun bisa menempelkan simbol-simbol tersebut dimana saja.

"Kami perlu buktikan apakah ini masuk organisasi masyarakat yang mana, itu harus ada buktinya," kata Ngajib.

Mantan Kapolrestabes Palembang itu mengatakan yang sementara dibuktikan adalah mereka sekelompok orang yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau melakukan pengeroyokan.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar sebelumnya menangkap lima dari 10 pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan berat sehingga korban kehilangan jari kelingking saat kejadian di Jalan Barawaja 2 Kecamatan Tallo pada 23 April 2023.

Lima pelaku ialah AM (23) residivis selaku eksekutor pembacokan, kemudian AA alias Bang Tejo (35) residivis, MS alias Pute (26), MR alias Reski dan A alias Ardi.

Saat ini korban Muliyadi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler