Pelaku Penikaman Ngaku Kebal Hukum karena sudah Suap Oknum Polisi

Kamis, 31 Januari 2019 – 15:17 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MUARABUNGO - Bujang, warga Pelayang, Muarabungo, Jambi, akhirnya diringkus polisi setelah beberapa bulan bebas berkeliaran usai menikam Jon, warga Dusun Peninjau, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, (29/1).

Sebelum adanya penangkapan ini, korban sempat kecewa dengan kinerja kepolisian. Pasalnya, setelah beberapa bulan melapor ke Polsek Pelayang, belum ada penindakan. Terlapor masih saja bebas berkeliaran.

BACA JUGA: Duel, Pemuda Ini Selamat Usai Dihujani Tikaman

Nurmawan, kakak korban mengatakan jika adiknya yang bernama Jon ditikam dengan menggunakan pisau oleh Bujang beberapa bulan lalu. Merasa tidak terima, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Pelayang.

"Kita sudah membuat laporan, tapi belum ada tindakan. Padahal saksi sudah diperiksa. Pelaku masih bebas berkeliaran. Bahkan kami sempat memberitahu pihak polsek dimana keberadaan pelaku. Namun, pihak polsek tidak juga turun," ujar Nurmawan.

BACA JUGA: Pelarian Pelantun 02 Akhirnya Kandas

Nurmawan mengatakan, pelaku penikaman sempat mendatangi korban. Pelaku mengatakan bahwa dirinya kebal hukum. Pihak Polsek tidak akan berani menangkapnya karena sudah memberikan sejumlah uang.

"Pelaku bilang kalau kami mau polisi menangkap dia, kami harus jual kebun dulu untuk bayar polisi lebih besar. Karena dia mengaku sudah menyuap polisi agar tidak menangkapnya," sebutnya.

BACA JUGA: Ribut Budi Pamungkas Tewas Mengenaskan Ditikam Oknum TNI AL

Kejadian ini bermula saat korban meminjam mesin bor milik pelaku. Korban mengaku sudah mengembalikan bor tersebut, namun pelaku merasa tidak pernah bor tersebut dikembalikan.

"Dia bilang bor itu belum dikembalikan, ya sudah kami mengalah. Kami meminta waktu untuk mengembalikannya. Karna merasa tidak terima, pelaku mendatangi korban lalu menikam paha kiri korban hingga tembus," katanya.

Nurmawan berharap Polres Bungo dapat menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak, maka pelaku akan semakin merajalela untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pelayang.

"Kami berharap Bapak Kapolres Bungo bisa membantu kami, karena pihak polsek sudah tidak bisa dipercaya. Jika tidak juga ada tindakan, maka kami akan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jambi," tutupnya.

Terpisah, wartawan kemudian mengkonfirmasi ke Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais. Dia mengaku akan menindaklanjuti persoalan ini.

"Terimakasih infonya, akan kita tindaklanjuti laporan ini," ucap Kapolres Bungo.

Kemudian, Kapolres memberikan informasi juga pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini.

“Saya langsung perintahkan Kapolsek. Beberapa menit kemudian Kapolsek melaporkan bahwa pelaku berhasil diamankan. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bungo untuk diproses. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu pada pelaku," ucap Kapolres Bungo.(ptm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Barliyan Meregang Nyawa Ditusuk Teman Sendiri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler