Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel

Selasa, 26 Maret 2024 – 20:10 WIB
Tersangka penipuan ketika dihadapkan kepada awak media di Jakarta, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menangkap seorang mahasiswi yang diduga sebagai pelaku penipuan tiket konser musik. Tindakan penipuan itu diduga mengakibatkan kerugian Rp 1,2 miliar. Tersangka ditangkap pada Rabu (20/3) lalu di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menjelaskan tersangka berinisial DA (22) dan korban sudah saling kenal karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik. "Antara korban dan tersangka sudah kenal. Sebelumnya, pernah memesan tiket konser lain," katanya di Jakarta, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap

Kompol Yossi mengungkapkan bahwa kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung sejak April 2023, ketika ada pengumuman konser grup band asal Inggris, Coldplay, yang digelar di Jakarta.

Adapun transaksi tiket konser tersebut berlangsung dari April 2023 hingga November 2023.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Total transaksi mencapai 30 kali.

Laporan diterima kepolisian pada 12 November 2023 dari korban yang mengaku telah memesan sejumlah tiket konser kepada tersangka.

BACA JUGA: Mencari Solusi Lewat Diskusi Bisnis Konser Musik dan Cuan untuk Negara

Kompol Yossi menambahkan bahwa korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 1,2 miliar setelah membeli tiket konser sebanyak 310 buah.

"Total tiket yang dipesan korban 310 tiket dengan nominal Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.

Kompol Yossi mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut.

Dia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut. 

"Kami masih mendalami kasus ini, tetapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Kompol Yossi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler