Pelaku Penodongan di Taman Skateboard Tak Diberi Ampun, Lihat Gayanya

Sabtu, 26 Februari 2022 – 21:50 WIB
Pelaku penodongan bernama Husni Mubarok alias Badai, 35, (duduk) ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Jumat (25/2) sekitar pukul 21.30 WIB. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat ditangkap. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus penodongan yang terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kamis (24/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pelaku bernama Husni Mubarok alias Badai, 35, ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Jumat (25/2) sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

Warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, itu terpaksa ditembak di bagian kaki, karena melawan saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan aksi penodongan ini terjadi di Taman Skateboard, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Korbannya bernama Syarif Hidayatullah, 22.

BACA JUGA: Buntut Tahanan Tewas, Kapolsek dan Seluruh Personel Dimutasi, Langsung Lengang, Lihat

“Saat kejadian, korban sedang duduk sambil menunggu gojek. Namun, tiba-tiba pelaku datang menghampiri dan menodongkan senjata tajam jenis pedang lalu mengambil paksa uang korban sebanyak Rp 200 ribu,” kata Tri di ruang kerjanya, Sabtu (26/2).

Atas kejadian itu, korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. “Tak lama kemudian, anggota berhasil meringkus pelaku,” tegas Tri.

BACA JUGA: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara

Selain mengamankan pelaku, anggota turut mengamankan barang bukti, yakni satu buah tas selempang warna hitam milik korban, satu buah senjata tajam (sajam) jenis pedang.

BACA JUGA: Briptu Rehend Diseret Debt Collector, Kombes Supriadi Ungkap Pesan Tegas Kapolda, Siap-Siap Saja

“Pelaku Badai mengakui semua perbuatannya,” ujarnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler