jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Perampokan dengan modus pintu goyang kembali beraksi hingga pulau Jawa. Satu kali di daerah Jawa Barat dan dua di Jawa Tengah.
Ini terungkap setelah penangkapan Hasan Efendi, 48, warga Bekri, Lampung Tengah, Selasa (17/4).
BACA JUGA: Dua Kakak Beradik Bunuh Pria Terduga Selingkuhan Ibunya
Sebelumnya Suhaili, rekannya, terlebih dahulu ditangkap anggota Polsek Tegineneng, Pesawaraan. Sedangkan satu orang lagi, berinisial Ja masih dalam pengejaran.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, Hasan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pekalongan, Lampung Timur.
BACA JUGA: Berita Terbaru Eks Pemain Timnas yang Coba Perkosa Gadis Itu
Bersama dua rekannya, Hasan merampas sejumlah barang milik Herti, 35, warga Seputihbanyak, Lampung Tengah, Jumat (13/4) lalu.
”Awalnya korban yang hendak ke Seputihbanyak, menunggu bus di depan Rumah Sakit Islam Metro. Namun, hingga tiga jam menunggu, bus tidak juga muncul,” kata Ruli mewakili Direktur Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/4).
BACA JUGA: Dor! Peluru Tembus Kepala dan Dada, IRT Bersimbah Darah
Lantas, ketiga tersangka yang membawa mobil mendekati Herti. Mereka mengakui kendaraan travel dan menawarkan tumpangan. Herti kemudian naik minibus tersebut.
”Tersangka berpura-pura memberi tumpangan dan mengaku kendaraan mereka itu travel konvensional," sebut dia.
Saat itu, ketiga tersangka sudah berbagi tugas. Suhaili menjadi sopir. Kemudian Hasan berpura-pura menjadi penumpang dan duduk di depan. Ja juga memiliki tugas sama.
Namun Herti curiga dengan gerak gerik tersangka. Dia kemudian mengeluarkan ponsel dan merekam aktivitas di dalam mobil. Dalam video berdurasi tujuh menit, Herti tidak henti-hentinya marah karena ada perlakuan kasar.
Wanita itu kemudian minta diturunkan. Namun Hasan menutup wajahnya dengan kain. Dalam video, terdengar suara teriakan Herti. Sementara Hasan yang merupakan otak dari perampokan ini mengancam dengan pisau dan memintanya berhenti teriak.
”Tersangka Hasan kemudian meminta nomor PIN ATM korban. Dia juga mengambil perhiasan emas seberat lima gram, uang tunai Rp2,7 juta, dua dan kartu ATM dengan saldo Rp 7 juta,” ujarnya.
Dari sini, mereka menurunkan Herti di Desa Siraman, Pekalongan, Lampung Timur. Korban ditemukan seorang warga dan kasus ini dilaporkan ke Polsek Pekalongan dengan nomor laporan LP/38-B/III/ 2018/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Pekalongan. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Berdasar laporan tersebut, polisi pun menangkap Hasan di kawasan Pasirgitung, Bandarlampung. Dalam penangkapan tersebut, Hasan ditembak di kaki kanan.
”Sejauh ini baru satu laporan yang diterima. Kami masih melakukan pengembangan. Pengakuan tersangka, mereka tiga kali beraksi di Jawa,” ujarnya. (nca/ais)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Ini Mengaku Salah dan Minta Keringanan Hukuman
Redaktur & Reporter : Budi