jpnn.com, MUARA TEBO - Satar Radius, 22, tersangka pembunuhan terhadap Dina Wulandari, 19, warga Dusun Pangkal Bloteng, Desa Teluk Rendah, Kecamatan Tebo Ilir, Jambi, akhirnya mengakui perbuatan sadisnya kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Herlambang SH SIK MH, mengatakan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan beberapa alat bukti serta pengakuan tersangka.
BACA JUGA: Pembunuh Dina Wulandari Itu Juga Punya Kelainan Seksual
Polisi mengatakan terdapat luka lebam di tubuh korban. Selain itu, tubuh korban juga diikatkan ke sepeda motor miliknya dengan akar pohon lalu dihanyutkan ke sungai.
Kepada penyidik saat keluarga korban panik mencari anaknya yang hilang, rupanya pelaku pura-pura seperti pahlawan.
BACA JUGA: Satu Tersangka Pembunuhan Dina Wulandari Dibekuk Polisi
Pelaku malah sempat ikut turun mencari korban ke sungai. Saat korban ditemukan di sungai, Sadar Radius ikut terjun dan membantu proses evakuasi.
Namun, tak ada seorang pun dari warga di sana yang menaruh curiga pada Sadar Radius. Usai melakukan evakuasi, Sadar kemudian kabur ke Sarolangun, tempat tinggal keluarganya.
BACA JUGA: Gadis Belia Tewas Terikat di Dasar Sungai
"Jadi tersangka ini ikut mengangkat motor korban untuk mengelabui warga sebelum melarikan diri ke Sarolangun," tambah Kasat.
Selain itu, tersangka juga diduga memiliki kelainan seksual karena selain memperkosa, korban juga disodomi pelaku. Hal tersebut terlihat dari hasil visum dimana disekitar kemaluan dan dubur korban terdapat luka.
Istri tersangka berinisial N juga mengungkapkan bahwa tersangka sering meminta berhungan intim dengan dirinya lewat belakang (sodomi), namun selalu ditolak olehnya.
"Aku selalu menolak, setiap minta lewat belakang,” tutur N.
Tersangka Satar Radius akan dijerat dengan Pasal 291 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bjg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlibat Pembunuhan, Ketua BPD Desa Tanjung Muning Ditahan
Redaktur & Reporter : Budi