Pelaku: Setelah Nyoblos Saya Diajak ke Hotel sama Pacar

Kamis, 10 Desember 2015 – 05:35 WIB
34 pasangan mesum yang terjaring razia tiba di Mapolres Temanggung. Foto : Magelang Ekspres

jpnn.com - TEMANGGUNG - Kemarin, Rabu (9/12), ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak di lebih dari 200 daerah. "Bonus" libur ini tentu tak disia-siakan mereka yang ingin berwisata, silaturahmi atau sekadar nongkrong dengan teman-teman.

Begitu juga dengan 34 pasangan pasangan mesum yang diamankan aparat Polres Temanggung  dalam razia di sebuah hotel di Kecamatan Pringsurat, Rabu (9/12) kemarin. Mereka memilih menggunakan libur pilkada untuk berduaan di kamar hotel, meski belum berstatus suami istri.

BACA JUGA: Waduh...Libur Pilkada kok Malah Dipakai Buat Mesum

EM, salah seorang yang terjerat dalam razia tersebut mengaku diajak pacarnya untuk berduaan di hotel. Namun sebelum berangkat, warga Sukorejo, Kabupaten Kendal itu masih sempat memberikan suara di TPS dekat tempat tinggalnya.  

“Sudah, tadi pagi sudah mencoblos. Setelah mencoblos saya diajak ke hotel itu sama pacar saya,” ungkapnya kepada Magelang Ekspres (grup JPNN) di Mapolres Temanggung kemarin.

BACA JUGA: Walah... Golput Juara di Pilwali Samarinda

Pengakuan serupa juga dilontarkan WR warga Kota Magelang. Dia bersama pasangan kecannya memang sengaja datang ke hotel itu untuk memadu kasih, setelah melakukan pencoblosan pada pemilihan walikota Magelang.

“Saya sudah lama pacaran sama pasangan saya ini, sudah tunangan. Kalau tidak dihotel mau dimana lagi mas,” ungkapnya sambil tersenyum.

BACA JUGA: Pemilik Angkringan yang Dibakar Mantan Karyawan Itu Akhirnya Meninggal Dunia

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti juga mengamini bahwa melonjaknya angka pasangan mesum di wilayahnya berkaitan dengan adanya libur nasional pilkada. Menurutnya, banyak warga dari luar kota yang memanfaatkan hari libur mereka dengan berkunjung ke Temanggung.

Termasuk di antaranya para pasangan mesum tersebut, yang kebanyakan berasal dari luar wilayah Temanggung. "Ada yang dari Ambarawa, Sukorejo Kendal, Magelang dan beberapa daerah lainnya. Pasangan dari Temanggung hanya sebagian saja,” ujarnya.

Menurutnya, 34 pasangan mesum ini akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Tidak ada hukuman penjara ataupun denda, mereka hanya akan didata dan kemudian akan dibina. (Set/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat! Mobil Dinas Dilarang Dipakai di Luar Jam Kerja Selama....


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler