jpnn.com, DEPOK - Aparat Polsek Pancoran Mas Depok mengamankan pelaku tawuran di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Pelaku tawuran menggunakan senjata tajam sejenis pedang bertuliskan Arab, yang diyakini si pelaku bisa menangkal ilmu kebal lawan tawuran kelompok tersebut.
BACA JUGA: Tawuran di Jatiasih: 1 Nyawa Melayang, 5 Pelaku Ditangkap
Salah seorang pelaku, MR mengatakan, sajam yang dibawanya untuk melakukan tawuran didapatkan dari temannya.
Sajam berjenis pedang tersebut telah tertulis bahasa Arab dengan tinta putih di bagian badan pedang, dengan gagang berbentuk mirip macan atau jaguar.
BACA JUGA: Saling Ejek di Medsos Berujung Tawuran
Namun, lucu, saat ditanya apa arti tulisan tersebut, MR mengaku tidak tahu.
"Enggak tahu arti bahasa Arab, tetapi dipercaya dapat melunturkan ilmu kebal yang digunakan lawan,” ujar MR kepada Radar Depok, Kamis (30/7).
BACA JUGA: Perempuan Bos Daging Kesohor Ini Ramaikan Bursa Pilkada Depok 2020
MR menjelaskan, awalnya sajam tersebut disembunyikan di rumah temannya dan akan digunakan saat tawuran.
Namun, tempat penyimpanannya dipindahkan ke tutupan pasir dan digunakan saat melakukan tawuran dengan korban.
MR mengakui, sebelumnya dia telah janjian menggunakan media sosial WhatsApp untuk melakukan tawuran.
Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan, sembilan dari sebelas pelaku tawuran berhasil diamankan, bersama barang bukti sajam yang digunakan.
Namun, dua pelaku lainnya masih dilakukan pengajaran dan telah masuk DPO Polsek Pancoran Mas.
Salah satu pelaku tawuran merupakan asimilasi rutan pada saat Covid-19.
“Setelah mendapatkan asimilasi MR melakukan tawuran sehingga hukumannya bisa ditambah kembali dan kami akan berkoordinasi kembali,” pungkas Tri. (rd/dic)
Redaktur & Reporter : Adek