jpnn.com - jpnn.com - Pelaku kasus bom panci Bandung Yayat Cahdiyat alias Abu Salam ternyata memiliki sejumlah riwayat kriminal.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli menuturkan bahwa Yayat pernah merampok mobil di SPBU di Bandung pada Maret 2010.
BACA JUGA: Pelaku Teror Bom Panci Itu Ternyata Ahli...
Menurut Boy, kasus perampokan tersebut ternyata hasilnya digunakan untuk kejahatan terorisme. Uang hasil perampokan digunakan Yayat membiayai dana pelatihan teroris di Aceh pada 2010.
“Beberapa pelanggaran hukum terkait Yayat Cahdiyat alias abu salam ini adalah aktivitas yang dikenal dengan istilah 'Fai' di kawasan Cikampek pada 2010. Kelompok 'Fai' melakukan aktivitas perampokan, pencurian, untuk mendapat sejumlah uang yang menurut mereka halal apabila digunakan untuk perjuangan aksi teror," kata Boy
BACA JUGA: Kisah 10 Siswa SMA Pemberani Kejar Pelaku Bom Panci
Aksi Yayat itu, berhasil ditangkap pada 2014 di kawasan Jawa Barat. Atas keterlibatan aksi terorisme, Yayat divonis tiga tahun penjara.
"Yang bersangkutan berhasil ditangkap pada 2012, jadi lebih panjang, di wilayah Jawa Barat juga. Proses hukumnya berbuah vonis pengadilan selama tiga tahun. Namun sepertinya mendapat keringanan, 2014 yang bersangkutan keluar, bebas,” terang Boy.
BACA JUGA: Cihui, Lihat Nih Foto-Foto Polwan Pembuat Netizen Baper
Boy menjelaskan, Yayat berperan menyediakan logistik dalam dunia terorisme. Setidaknya senjata dan anak peluru sudah dimiliki Yayat untuk digunakan dalam pelatihan teroris.
"Hasil (perampokan) antara lain untuk melakukan dukungan terhadap aksi teror yang mereka lakukan," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlalu Cepat Simpulkan Afiliasi Pelaku Bom Panci
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga