Pelaku Usaha Butuh Mediator dalam Soal Sengketa

Rabu, 07 Oktober 2009 – 19:55 WIB
Penandatanganan MoU antara ETF dengan BAMI di Plaza BII, Jakarta, Rabu (7/10). Foto: Nicha/JPNN.
JAKARTA - Dengan kondisi perekonomian semakin tinggi yang ditopang kinerja sektor industri, di sisi lain terdapat berbagai imbas yang harus diantisipasiSalah satunya adalah potensi konflik atau sengketa yang muncul di dalam aktivitas bisnis dan industri

BACA JUGA: Industri Rotan Diserang Produk Imitasi

Menanggapi hal ini, Eka Tjipta Foundation (ETF) kini menggandeng Badan Mediasi Indonesia (BAMI) untuk menggelar program pelatihan mediasi selama 40 jam yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI.

"Kami memandang perkembangan dunia usaha semakin kompetitif dan membuka potensi konflik atau sengketa yang lebih luas
Maka penuntasannya (adalah) melalui mediasi, yang merupakan cara alternatif terbaik, namun belum banyak pihak yang mengetahui serta memanfaatkannya," ujar Ketua Umum ETF, Gandhi Sulistiyanto, ketika ditemui di Plaza BII, Jakarta, Rabu (7/10).

Program yang akan berlangsung selama 2-6 November 2009 mendatang itu, rencananya akan diikuti oleh para karyawan khususnya yang berprofesi sebagai humas, legal, maupun para praktisi di bidang hukum, pertanahan, asuransi, perizinan dan lain-lain

BACA JUGA: Banyak Bencana, Pasar Furnitur Lesu

Sementara, masih di tempat yang sama, salah seorang pendiri BAMI, Dr Susanti Adi Nugroho SH MH, juga mengatakan bahwa saat ini mediasi menjadi pilihan utama dalam proses penyelesaian masalah sengketa, di mana akan menghasilkan perdamaian.

"Oleh karena itu, proses mediasi ini lebih disukai daripada ligitasi dan arbitase
Jadi, mediation minded harus kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat," tukas Santi - sapaan akrabnya - yang juga merupakan salah seorang mantan Hakim Agung itu.

Disebutkan Santi lagi, saat ini masalah sengketa yang kerap kali terjadi di dunia usaha atau industri adalah sengeta tanah

BACA JUGA: Palmex Terbesar di Asia Digelar di Medan

"Dari masalah sengketa tanah tersebut, juga masih bisa terdiri dari beberapa jenis masalah, yakni masalah yang menyangkut hukum perizinan dan perjanjian," terangnya(cha/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekspor Tekstil Beralih ke Afrika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler