Pelaku Usaha IKM di Malang Diminta Manfaatkan Fasilitas dari Bea Cukai

Rabu, 13 Februari 2019 – 09:23 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan memberikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Malang. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang memberikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2).

Kegiatan tersebut dilakukan mengingat saat ini pemerintah tengah mengupayakan untuk meningkatkan ekspor di Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Rudy Hery Kurniawan menyatakan bahwa Bea Cukai telah menciptakan berbagai fasilitas yang ditujukan untuk mendorong ekspor.

BACA JUGA: Pemerintah Sederhanakan Aturan Ekspor Kendaraan Bermotor CBU

“Salah satunya adalah fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk IKM, yang dapat mempermudah pemasaran produk ke luar negeri melalui ekspor,” ungkap Rudy.

Meski telah diluncurkan pemanfaatan atas fasilitas tersebut dirasa masih terus dapat ditingkatkan.

Bea Cukai telah memberikan fasilitas untuk memudahkan para usaha IKM untuk memasarkan produknya keluar negeri melalui fasilitas KITE IKM. Namun, sampai saat ini di Malang Raya belum ada IKM yang menggunakan fasilitas ini.

BACA JUGA: Bea Cukai Berhasil Amankan Wilayah Indonesia dari Barang-barang Ilegal

“Dengan diberikannya sosialisasi ini, kami berharap para pelaku usaha IKM dapat menggunakan fasilitas ini,” pungkas Rudy.(adv/jpnn)

BACA JUGA: BFI Finance Indonesia Garap Segmen Perempuan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergi Bea Cukai Bengkalis dan TNI Berbuah Manis, Nih Buktinya


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler