Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Begini Pengakuannya kepada Polisi

Rabu, 30 September 2020 – 17:21 WIB
Pelaku vandalisme musala di Tangerang ditangkap polisi. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, TANGERANG - Polres Metro Tangerang telah memeriksa S, 18, pelaku vandalisme Musala Darussalam, Pasar Kemis, Tangerang, Banten. 

Menurut pengakuan pelaku kepada petugas, ada dua musala yang jadi sasaran aksi pelaku.

BACA JUGA: Rencana Segera Menikah, Intan Permata Sari Malah Berbuat Nekat di Kamar Calon Mertua

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi setelah penyidik melakukan pemeriksaan mendalam kepada S.

Adapun tindakan yang dilakukan S yakni mencoret dinding hingga lantai, perusakan pada sajadah hingga pengeras suara musala.

BACA JUGA: Hantam Dump Truck yang Tengah Parkir, Pengendara Motor Tewas Mengenaskan

“Jadi, dari lokasi pertama, dia melanjutkan aksinya di musala kedua yang berjarak lebih kurang 400 meter dari lokasi pertama,” kata Ade ketika dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Di musala kedua, S juga melakukan hal serupa yakni vandalisme berupa mencoret dan merusak barang di tempat ibadah tersebut.

BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Musala di Tangerang Ditangkap, Tak Disangka Ternyata

Menurut mantan Kapolres Cimahi ini, kepolisian bergerak cepat membekuk pelaku setelah mendapat laporan dari warga.

Aksi vandalisme ini diketahui pada Selasa sore. Lalu, menjelang malam, pelaku bisa ditangkap.

BACA JUGA: Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Kurnia Maya Sari Diringkus di Amplas Medan

“Dua jam terima laporan, kami langsung mengamankan tersangka S, usianya 18 tahun yang tidak jauh tinggalnya dari TKP musala,” pungkas Ade. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler