jpnn.com, JAKARTA - Ada kemungkinan pelamar CPNS 2018 bisa diterima di formasi lain yang masih sejenis dan dalam satu instansi. Kondisi ini diperkirakan terjadi untuk formasi guru.
Sebagai contoh di SDN 1 Kebayoran Lama ada satu formasi guru matematika. Kemudian yang lolos PG untuk formasi tersebut ada dua orang.
BACA JUGA: Penjelasan Penting soal Fase SKB Tes CPNS 2018
Kemudian di SDN 2 Kebayoran Lama untuk formasi yang sama tidak ada satupun pelamar yang lolos passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar). Maka ada potensi pelamar yang lolos passing grade (PG) tetapi gagal bersaing SKB (seleksi kompetensi bidang) di SDN 1 Kebayoran Lama akan lolos ke SDN 2 Kebayoran Lama.
Tetapi jika yang lolos PG pada formasi SDN 1 Kabayoran Lama itu hanya satu orang, maka pengisian formasi di SDN 2 Kebayoran Lama menggunakan basis pemeringkatan. Untuk fase SKB akan diambil tiga pelamar dengan nilai tertinggi untuk bersaing memperebutkan satu kursi.
BACA JUGA: Gagal SKD Tes CPNS 2018 Bukan Berarti tak Kompeten
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menegaskan seluruh sistem, termasuk pengisian yang berhak ikut SKB sudah dilakukan secara sistem.
’’Tidak ada intervensi tangan pegawai BKN atau instansi manapun,’’ jelasnya. Aplikasi seleksi CPNS di BKN sudah dirancang dengan logika tertentu untuk mengantisipasi berbagai macam kasus.
BACA JUGA: Tes CPNS 2018: Pelamar Formasi Tenaga Teknis Gagal Semua
Dia mengatakan pada prinsipnya pemerintah tetap mencari pelamar yang berkualitas. Adanya sistem pemeringkatan bukan berarti menurunkan kualitas seleksi CPNS. Sistem pemeringkatan hanya digunakan untuk mengisi formasi yang benar-benar kosong.
Data BKN menyebutkan ada sekitar 3.000 formasi kosong karena tidak ada pelamarnya dan tidak ada pelamar yang lolos seleksi administrasi. Nah 3.000 formasi yang kosong itu bisa jadi bakal diisi oleh pelamar yang dari penjaringan berbasis pemeringkatan.
Bima mengatakan soal SKD memang wajar jika ada yang menyebut sulit. Dia menceritakan bahwa PNS yang direkrut tahun ini, dipersiapkan untuk menjadi pemimpin birokrasi 20 sampai 30 tahun nanti.
Sehingga persoalan-persoalan pada 20-30 tahun nanti, ditarik dalam soal SKD tahun ini. Kemudian melalui SKD ini, juga tergambarkan kualitas pembangunan SDM antar wilayah di Indonesia. Ada perbedaan rata-rata nilai SKD antara pelamar instansi pusat dengan instansi daerah. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peserta SKD Tes CPNS Diperjuangkan, Honorer K2 Sakit Hati
Redaktur & Reporter : Soetomo