Peserta SKD Tes CPNS Diperjuangkan, Honorer K2 Sakit Hati

Kamis, 22 November 2018 – 15:58 WIB
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) memberikan rapor merah kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Instansi yang dipimpin Menteri Syafruddin itu disebut sebagai biang kerok sulitnya honorer menjadi CPNS.

Seharusnya jika peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) tes CPNS 2018 sudah gagal memenuhi ambang batas sesuai PermenPAN-RB 37/2018, jangan dibuat PermenPAN-RB baru untuk meloloskan mereka ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).

BACA JUGA: Rambe: Aneh, MenPAN-RB Meluluskan Peserta CPNS yang Gagal

"Jahat itu namanya, biarkan saja seperti itu. Toh tidak ada CPNS umum juga diisi oleh honorer. Selama ini juga begitu kan?," kata Sekjen FPHI Muhammad Nur Rambe kepada JPNN, Kamis (22/11).

Mengapa pemerintah harus memaksakan pelamar umum yang tidak lulus tes masuk dalam SKB. Di sisi lain honorer yang mengisi kekosongan pegawai selama bertahun-tahun digaji murah, tidak diakomodasi menjadi PNS.

"Sayangnya, begitu rekrutmen CPNS dikasih orang lain, " ucapnya.

BACA JUGA: Honorer K2: Kami Curiga dengan PermenPAN-RB 61/2018

Dia mengungkapkan, seluruh honorer baik K2 maupun non K2 sakit hati atas perlakuan tidak adil ini. “Honorer sakit hati atas perlakuan ini. Jika ingin citra kepala negara menjadi baik segara benahi masalah honorer," tutupnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Terbit PermenPAN RB 61, nih Respons Pimpinan Honorer K2

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Mekanisme Penentuan Peserta Tes CPNS Lolos ke SKB


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler