jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai serentak pada 30 Juni. Pendaftaran dibuka 3 minggu hingga 21 Juli 2021 melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, jumlah pendaftar CPNS 2021 dan PPPK 2021 diperkirakan 5 juta orang. Angka ini meningkat dibandingkan seleksi sebelumnya yang mencapai 4 juta pelamar.
BACA JUGA: ORI Minta Revisi UU ASN Jangan Merugikan PPPK dan Honorer
"Pelamar tahun ini akan meningkat tajam karena formasi yang dibuka sangat besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Deputi Suharmen dalam konferensi pers virtual, Selasa (29/6).
Dia menyebutkan, formasi CPNS dan PPPK 2021 yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo per 22 Juni sebanyak 701.590. Namun, dalam perkembangannya, ada 23 instansi pusat dan daerah mundur.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK, Honorer Rajin Pantau SSCASN BKN, Saling Memberi Semangat
"Data 28 Juni 2021, formasinya berkurang menjadi 688.623 karena ada 23 instansi pusat dan daerah mundur," kata Suharmen.
Dia melanjutkan, formasi itu terdiri dari instansi pusat 65.915 dan daerah 622.708. Instansi daerah, lanjut Suharmen, terdiri 138.608 formasi untuk provinsi, dan 484.100 formasi untuk kabupaten/kota.
BACA JUGA: Terima Kasih Kang Emil, Gaji dan Honor Tambahan Honorer Sudah Masuk Rekening
"Itu sudah meliputi CPNS, PPPK non guru, dan PPPK guru," ucapnya.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com mengungkapkan, persaingan untuk mengisi formasi CPNS 2021 dan PPPK makin ketat. Meskipun formasi yang tersedia banyak, tetapi jumlah pelamar juga sangat besar.
Untuk guru honorer, lanjutnya, diberikan kesempatan tes 3 kali. Guru honorer juga diberikan afirmasi berupa tambahan nilai kompetensi teknis.
"Mereka diuji sesamanya saat tes pertama. Kalau tidak lulus seleksi baru diuji dengan guru swasta dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pada tes kedua dan ketiga," terangnya.
Sedangkan pelamar CPNS dan PPPK non guru, kata Bima, hanya satu kali tes meskipun ada honorer yang ikut tes. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad