Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Sukses Mendaftar Belum 1 Juta, Masih Banyak yang Bingung

Selasa, 13 Juli 2021 – 17:32 WIB
Sejumlah instansi sangat diminati para pelamar CPNS 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal sepekan lagi.

Sayangnya, jumlah pelamar yang sukses mendaftar alias submit belum mencapai 1 juta orang.

BACA JUGA: Banyak Formasi PPPK 2021 di SSCASN Hilang, Guru Honorer Makin Pusing

Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 13 Juli pukul 13.31.00 WIB menyebutkan, pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang mengisi formulir 1.930.056.

Sedangkan yang sudah menyelesaikan pendaftaran atau submit 924.379 orang.

BACA JUGA: Kapan PNS dan PPPK Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri? Ini Penjelasan Lengkap BKN

"Ini masih 924 ribu, lebih salah satunya karena masih banyak pelamar yang bingung dengan alur pendaftaran," kata Plt Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Selasa (13/7).

Adapun 10 instansi terbanyak jumlah pelamar CPNS dan PPPK adalah:

BACA JUGA: PPPK Muncul karena Honorer K2, kok Formasi Khusus untuk Mereka Tidak Ada?

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 283.282

2. Kementerian Perhubungan 70.665

3. Kejaksaan Agung 66.704

4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 39.094

5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur 25.351

6. Pemerintah Provinsi Jawa Barat 23.401

7. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 22.535

8. Kementerian Kesehatan 17.790

9. Kementerian Pertanian 15.436

10. Badan Intelijen Negara 14.941

Sedangkan 10 instansi dengan jumlah pelamar sedikit adalah:

1. Pemerintah Kab. Maybrat 11

2. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 28

3. Pemerintah Kab. Kaimana 31

4. Pemerintah Kab. Teluk Wondama 44

5. Pemerintah Kab. Sorong Selatan 46

6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 47

7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 59

8. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 71

9. Pemerintah Kota Sibolga 76

10. Pemerintah Kab. Raja Ampat 78

"Sebelum mengakhiri pendaftaran, dibaca teliti dan hati-hati dalam mengisi formulir. Salah isi dan posisi sudah submit, tidak bisa diubah lagi," pungkas Paryono. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler