Pelamar CPNS Belum Paham Cara Registrasi Kartu Ujian

Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:43 WIB
Ribuan calon peserta tes CPNS tanpa menggunakan nomor antrean memadati lokasi verifikasi berkas di Kantor BKD Provinsi Kaltara, Rabu (20/9). Foto: IWAN KURNIAWAN/RADAR TARAKAN

jpnn.com, TANJUNG SELOR - Sejumlah pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Kaltara masih bingung dengan mekanisme registrasi kartu ujian.

Mereka belum memahami isi edaran yang telah disampaikan melalui website Pemprov Kaltara.

BACA JUGA: 56 Pelamar CPNS Gagal sebelum Ikut Tes

Berdasarkan pantuan Radar Kaltara (Jawa Pos Group), beberapa pelamar CPNS tampak mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara untuk menanyakan beberapa persyaratan, di antaranya mengenai registrasi kartu ujian.

Salah seorang di antaranya yaitu Hairid Usdiansyah (28). Pria asal Samarinda bersama dengan beberapa rekannya mengaku masih kebingungan, sehingga memilih untuk mendatangi panitia seleksi daerah (panselda) di Kantor BKD Kaltara.

BACA JUGA: Prosedur Pendaftaran Bikin Bingung Para Pelamar CPNS

“Kita cuma ingin tahu pasti seperti apa sistem registrasi kartu ujian itu,” sebutnya usai menemui anggota panselda kemarin (2/10).

Menyikapi hal itu, Kepala BKD Kaltara Muhammad Ishak mengatakan, registrasi kartu ujian itu dilakukan langsung oleh masing-masing calon peserta di gedung laboratorium komputer Pemprov Kaltara di Jalan Durian, Tanjung Selor.

BACA JUGA: Pelamar CPNS Protes Syarat IPK

“Paling cepat sehari sebelum tes, peserta sudah registrasi untuk legalisasi kartu ujiannya dengan membawa sejumlah persyaratan yang telah ditentukan, seperti ijazah asli dan sebagainya. Nanti kartu ujian itu distempel untuk keabsahannya. Itu saja,” jelas Ishak.

“Misalnya ada peserta yang ujian sesi kedua, saat yang sesi pertama masih ujian peserta yang sesi kedua ini bisa registrasi. Tidak harus sekarang. Jangan sampai ada kesan kita mempersulit dan sebagainya lah,” sambungnya.

Sebenarnya, kata dia, semua syarat dan ketentuan itu sudah jelas disampaikan melalui website dan beberapa pernyataan dari gubernur di media sosial (medsos). Tinggal seperti apa para peserta mencerna dan memahami syarat dan ketentuan itu.

“Jadilah pelamar yang cerdas. Sebenarnya semua itu sudah dijelaskan di pengumuman yang kita sampaikan, coba dibaca dulu baik-baik. Jangan dengarkan isu dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Jumlah panitia yang melayani proses legalisasi kartu ujian, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Sementara untuk jadwal pelaksanaan tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), hingga pukul 09.35 Wita kemarin masih disusun dengan progresnya sekira 20 persen.

“Kita tetap akan mengusahakan percepatan penyusunan jadwal ini, tapi tetap harus dengan teliti. Kalau hari ini (kemarin, Red.) selesai, maka akan langsung kita umumkan supaya masing-masing peserta bisa melihat kapan jadwal tesnya,” pungkasnya.(iwk/ana)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler