Pelantikan Bupati Dilakukan 2 Tahap

Minggu, 14 Februari 2016 – 01:56 WIB
Cornelis. Foto: Pontianak Post

jpnn.com - PONTIANAK – Pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak di Kalimantan Barat tak akan dilakukan secara bersamaan. Nantinya, pelantikan bakal dilakukan dalam dua tahap di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar.

“Tahap pertama pada 17 Februari ada enam pasang bupati dan wakilnya yang secara serentak bersamaan dengan 196 bupati dan walikota beserta wakilnya se-Indonesia,” ungkap Gubernur Kalbar Cornelis, Jumat (12/2).

BACA JUGA: Wisata Unggulan Diserahkan ke Swasta

Tahap kedua, satu kabupaten yang akan dilantik Juni karena masa jabatannya belum selesai. Hal itu mengacu pada Undang-Undang No 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Dalam UU itu menyebutkan, pelantikan dilaksanakan oleh gubernur di ibu kota provinsi. Serta tidak boleh mengurangi masa jabatan kepala daerah satu hari pun. Ini sudah keputusan finalnya,” jelas Cornelis. (rk/jos/jpnn)

BACA JUGA: Banyak Pengusaha yang Tak Terapkan UMK dan UMP

BACA JUGA: 10.000 Siswa Turun ke Jalan Tolak Valentine Day

BACA ARTIKEL LAINNYA... Truk Bandel, tak Hanya Dikempesi Bannya tapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler