jpnn.com, AMBON - Ketidakpastian pelantikan gubernur dan wakil gubernur berpengaruh pada roda pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Sementara itu, Murad Ismail pasrah dengan jadwal pelantikan yang terus molor.
Kabar pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai gubernur dan wakil gubernur pada 11 Maret lalu disambut antusias oleh hampir semua pejabat di lingkup pemerintah provinsi. Mereka ramai-ramai ke Jakarta untuk menyaksikan pelantikan tersebut.
BACA JUGA: Inilah Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Gubernur Maluku
Tidak ada pengawasan langsung kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN). Selama dua hari, Senin (11/3) dan Selasa (12/3) Ambon Ekspres (Jawa Pos Group) memantau langsung aktivitas di kantor gubernur.
Aktivitas birokrasi di kantor gubernur Maluku ‘lumpuh’. Kondisi ini berbeda dengan biasanya. Pintu gerbang samping kiri dan kanan bagian depan kantor gubernur pun ditutup oleh Satpol PP. Hanya gerbang belakang gedung berlantai tujuh itu yang dibuka.
BACA JUGA: Harap Maklum, Pak Prabowo Tak Berpengalaman di Pemerintahan
Pada jam kerja, banyak ASN pemprov justru nongkrong di rumah kopi. ASN yang berada di kantor tidak lebih dari seratus. Padahal, jumlah ASN di kantor gubernur mencapai ribuan orang.
“Ya, seperti yang dilihat kondisinya seperti ini. Hampir semua pejabat ke Jakarta hadiri pelantikan," ujar salah satu pegawai di kantor Gubernur Maluku, kemarin.
BACA JUGA: THR PNS Upaya Jokowi Raup Suara dari Kalangan Birokrasi?
Pelaksana Tugas (Plt) BKD Pemprov Maluku, Donald Saimima, dikonfirmasi tidak banyak berkomentar terkait sepinya aktivitas di kantor gubernur. "Saya di Jakarta. Semua pejabat juga di Jakarta hadiri pelantikan," kata Samima, terpisah.
MURAD PASRAH
Sementara itu, Gubernur Maluku Terpilih, Murad Ismail pasrah dengan ketidakpastian pelantikan tersebut. Dalam percakapan dengan mantan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina lewat telepon, Selasa (12/3), Murad menegaskan, apapun keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pelantikan, ia tetap menerima dengan lapang dada.
“Sam, apapun keputusan presiden tentang pelantikan, mau tanggal 13, mau minggu depan atau setelah Pileg dan pilpres, kita terima dengan lapang dada dan ikhlas karena itulah keputusan Allah yang terbaik buat kita,” kata Murad yang ditulis ulang oleh Sam di facebooknya, kemarin.
Sam memastikan itu pernyataan resmi dari Murad, mantan Kapolda Maluku dan Kepala Korps Brimob Polri. Oleh karena itu, ia mempersilakan media mengutip status facebooknya. “Silakan,” kata Sam membalas WhatsApp dari Ambon Ekspres.
Sebelumnya, pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 direncanakan pada 11 Maret. Namun, informasi itu belum pasti.
Pelantikan ditunda dan rencananya akan dilaksanakan pada 13 Maret, hari ini. Ditengah penantian rakyat Maluku akan gubernur dan wakil gubernur baru, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, yang dihubungi wartawan, Senin (11/3) mengaku, pelantikan ditunda usai lagi Pilpres dan Pileg April nanti.
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan dilakukan serentak bersamaan dengan pelantikan Gubernur - Wagub Propinsi Maluku Utara dan Lampung. "Pelantikan Gubernur Maluku, Lampung dan Propinsi Maluku Utara setelah Pilpres dan Pileg 17 April 2019," kata Mendagri menjawab wartawan di Jakarta.
Dia menegaskan, pelantikan akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta. Kumolo juga menegaskan kalau saat ini konsentrasi nasional masih terpusat pada suksesnya Pilpres dan Pileg 17 April 2019 mendatang. "Saat ini kita fokus pada Pilpres dan Pileg 2019," tuntasnya.
Untuk diketahui, jabatan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku berakhir pada 10 Maret 2019. Warga Maluku berharap Gubernur dan Wagub Terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno dilantik setelah masa berakhir Assagaff-Sahuburua.
Juru bicara Murad-Orno, Azis Tunny sebelumnya memastikan pelantikan Murad-Orno akan berlangsung Rabu 13 Maret 2019 besok..
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan menggantikan jabatan kepala daerah.
“Mengingat jeda waktunya hanya sebentar atau beberapa jam/hari, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 maupun UU No 23 Tahun 2014, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” jelas Jasmono kepada Ambon Ekspres.
Sebelumnya Jasmono mengatakan, Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku juga telah disiapkan. Murad dan Orno akan dilantik menggantikan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua yang akan mengakhiri masa jabatan pada Minggu, 10 Maret.
Kabag Humas Pemprov Maluku, Boby Kin Palapia memastikan. setelah penundaan pelantikan, sudah ada mandat secara tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Thahir untuk, menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. "Iya, sudah ada surat Mendagri untuk Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku," ujar Boby.
Roda pemerintahan, kata dia, diambil alih sekda hingga nantinya ada kepastian pempus terkait pelantikan Gubernur terpilih Murad Ismail-Barnabas Orno. "Roda pemerintahan diambil sementara sampai, ada kepastian kebijakan dari pemerintah," akui dia.(TAB/ERM)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taman Serasi Antar Bupati Cantik Raih Penghargaan Lagi
Redaktur & Reporter : Friederich