Pelantikan Gubernur Terpilih Maluku Ditunda, Murad: Saya Ikhlas

Kamis, 14 Maret 2019 – 07:25 WIB
Murad Ismail. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Maluku Terpilih, Murad Ismail pasrah dengan ketidakpastian pelantikan tersebut. Dalam percakapan dengan mantan Wakil Wali Kota Ambon, Sam Latuconsina lewat telepon, Selasa (12/3), Murad menegaskan, apapun keputusan Presiden Joko Widodo mengenai pelantikan, ia tetap menerima dengan lapang dada.

“Sam, apapun keputusan presiden tentang pelantikan, mau tanggal 13, mau minggu depan atau setelah Pileg dan pilpres, kita terima dengan lapang dada dan ikhlas karena itulah keputusan Allah yang terbaik buat kita,” kata Murad yang ditulis ulang oleh Sam di facebooknya, seperti dilansir Ambon Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.

BACA JUGA: Pelantikan Gubernur Maluku Ditunda, Murad Pasrah, Birokrasi Pemprov Lumpuh

Sam memastikan itu pernyataan resmi dari Murad, mantan Kapolda Maluku dan Kepala Korps Brimob Polri. Oleh karena itu, dia mempersilakan media mengutip status facebooknya. “Silakan,” kata Sam membalas WhatsApp dari Ambon Ekspres.

Sebelumnya, pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024 direncanakan pada 11 Maret, akhirnya ditunda. Selanjutnya, sempat beredar informasi pelantikan akan digelar pada 13 Maret, kemarin. Namun hal itu juga kembali ditunda.

BACA JUGA: Inilah Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Gubernur Maluku

BACA JUGA: Inilah Alasan Pemerintah Tunda Pelantikan Gubernur Maluku

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan penjelasan terkait penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Maluku terpilih, Murad Ismail - Barnabas. Semula, pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Jokowi pada Senin, 11 Maret 2019.
Bahtiar mengatakan, penundaan pelantikan karena saat ini pemerintah konsentrasi pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2019.

BACA JUGA: Ikut Pilgub Maluku, Irjen Murad Ismail: Semua Sudah Matang

“Pelantikan Gubernur Maluku terpilih ditunda sampai setelah Pemilu Serentak tanggal 17 April 2019. Semua konsentrasi kita hari ini untuk menyukseskan Pemilu 17 April,” ujar Bahtiar kepada JPNN, Rabu (13/2).

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan dilakukan serentak bersamaan dengan pelantikan Gubernur - Wagub Propinsi Maluku Utara dan Lampung. "Pelantikan Gubernur Maluku, Lampung dan Propinsi Maluku Utara setelah Pilpres dan Pileg 17 April 2019," kata Mendagri menjawab wartawan di Jakarta, kemarin

Dia menegaskan, pelantikan akan dipusatkan di Istana Negara Jakarta. Kumolo juga menegaskan kalau saat ini konsentrasi nasional masih terpusat pada suksesnya Pilpres dan Pileg 17 April 2019 mendatang. "Saat ini kita fokus pada Pilpres dan Pileg 2019," tuntasnya.

Untuk diketahui, jabatan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua sebagai Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku berakhir pada 10 Maret 2019. Warga Maluku berharap Gubernur dan Wagub Terpilih Murad Ismail dan Barnabas Orno dilantik setelah masa berakhir Assagaff-Sahuburua.

Juru bicara Murad-Orno, Azis Tunny sebelumnya memastikan pelantikan Murad-Orno akan berlangsung Rabu 13 Maret 2019.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) yang akan menggantikan jabatan kepala daerah.

“Mengingat jeda waktunya hanya sebentar atau beberapa jam/hari, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 maupun UU No 23 Tahun 2014, maka Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah,” jelas Jasmono kepada Ambon Ekspres.

Sebelumnya Jasmono mengatakan, Surat Keputusan (SK) tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku juga telah disiapkan. Murad dan Orno akan dilantik menggantikan Said Assagaff dan Zeth Sahuburua yang akan mengakhiri masa jabatan pada Minggu, 10 Maret.

Kabag Humas Pemprov Maluku, Boby Kin Palapia memastikan, setelah penundaan pelantikan, sudah ada mandat secara tertulis kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Hamin Bin Thahir untuk, menjalankan roda pemerintahan sementara waktu.

"Iya, sudah ada surat Mendagri untuk Sekda sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku," ujar Boby.

Roda pemerintahan, kata dia, diambil alih Sekda hingga nantinya ada kepastian pempus terkait pelantikan Gubernur terpilih Murad Ismail-Barnabas Orno. "Roda pemerintahan diambil sementara sampai ada kepastian kebijakan dari pemerintah," katanya.(JPG/TAB/ERM)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Pilgub Maluku, Irjen Murad Ismail Pensiun Dini


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler