Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tunggu Putusan MK

Rabu, 11 Juli 2018 – 06:40 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Foto: Dok JPNN.com)

jpnn.com, JAKARTA - Hasil sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) masih belum final. Pemenang pilkada di sejumlah daerah tidak bisa diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, sedikitnya sudah ada 25 pengaduan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tidak bisa diputuskan sekarang bagaimana hasilnya karena per Senin kemarin sudah 25 pengaduan ke MK,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Demi Stabilitas Politik, Tunggu Real Count Dari KPU

Karena itu, menurut Tjahjo, Kemendagri yang bertugas menyiapkan pelantikan kepala daerah di 171 daerah hasil pilkada serentak 2018 kemarin, belum bisa memastikan kapan waktu pelaksanaannya.

Sebab, Kemendagri harus menunggu putusan MK terkait sejumlah daerah yang bersengketa di MK. “Menunggu keputusan MK secara final,” ujarnya.

BACA JUGA: Mardani PKS Yakini Hasil 2 Pilgub Jadi Warning buat Jokowi

Secara umum,  Tjahjo mengapresiasi kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai penyelenggara pemilu yang independen.

Meskipun, kata dia, sejak 2015 sampai 2018, pilkada serentak di Indonesia selalu berjalan dalam dinamika yang tinggi.

BACA JUGA: Koalisi di Pilkada Bersifat Acak, Tak Bisa Diklaim Sepihak

“(Pilkada) aroma pileg dan pilpres, tapi secara profesional KPU lakukan dengan baik,” jelas Tjahjo.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) PDI Perjuangan itu juga mengapresiasi Polri, BIN dan TNI yang terus menerus mengamankan dan mendeteksi setiap wilayah hingga kecamatan sehingga pemilu berjalan lancar.

“Sehingga  pilkada aroma pileg dan pilpres ini hanya mencatat dua daerah saja yang ditunda yaitu Nduga dan Paniai,” katanya.  

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan secara umum pilkada serentak 2018 tidak ada masalah yang besar. Namun, kata dia, jika ada satu dua persoalan, itu tetap menjadi bahan untuk perbaikan ke depan.

“Di 171 daerah secara umum selesai lancar, dan ada di beberapa tempat itu masih berproses. Tapi, menurut saya, jangan dikatakan pilkada itu gagal karena saya berpandangan pilkada di 171 daerah lancar,” kata Amali di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7).  (boy/jpnn)  

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebut NasDem Umbar Klaim demi Tutupi Elektabilitas Rendah


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler