JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi memastikan bahwa pelantikan Sinyo Harry Sarundajang dan Djouhari Kansil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara hanya menunggu Keputusan Presiden (Keppres) sajaJika Keppres pengangkatan Sarundajang terbit, Mendagri akan segera melantik pasangan yang tenar dengan sebutan SHS-DK itu.
"(Pelantikan) Tinggal menunggu SK presiden
BACA JUGA: Berharap Siantar seperti Jembrana
Kalau keluar satu dua hari ini, kita minta disidangkan di DPRD (untuk menggelar sidang guna menagendakan Paripurna Istimewa DPRD Sulut dengan agenda pelantikan)," ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (14/9).Lebih lanjut mantan Gubernur Sumatera Barat itu menambahkan, proses pengusulan pengangkatan dan pelantikan pasangan SHS-DK memang mundur dari jadwal lantaran adanya gugatan atas hasil Pemilukada yang digelar pada 3 Agustus silam itu
"Kan (pelantikan) harus melalui sidang paripurna istimewa
BACA JUGA: Persilakan Skandal Century Naik ke Penyidikan
Harusnya hari ini (kemarin) mereka (DPRD Sulut) merancangnya, tapi kan terlambat di MK," ucap Gamawan.Seperti diketahui, SHS-DK ditetapan sebagai pemenang Pemilukada Sulut
Namun kemenanan SHS-DK itu dipersoalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada Simalungun Belum Terjadwal
Tiga pasangan yang mejadi rival SHS-DK yaitu Ramoy Markus Luntungan-Hamdi Paputungan, Stefanus Vreeke Runtu-Marlina Moha Siahaan, serta pasangan Elly Engelbert Lasut-Hendriata Magdashelly Wullur menggugat hasil Pemilukada Sulut ke MK.Hanya saja, MK dalam putusannya yang dibcakan pada 2 September lalu menolak seluruh gugatan pemohon atas hasil Pemilukada SulutMK menganggap dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak bisa dibuktikan(wdi/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wako Siantar Dilantik, Bukti Rakyat Kalahkan Elit
Redaktur : Tim Redaksi