JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengimbau aparat penegak hukum agar meningkatkan penanganan kasus dana talangan Bank Century ke tingkat penyidikan jika memang ditemukan ada kejanggalan dalam proses bailout bank tersebutSebaliknya, jika tidak ada masalah, Marzuki meminta agar aparat penegak hukum tidak memaksakan untuk menaikkan ke tingkat penyidikan.
"Sebaliknya bila tidak ditemukan fakta pelanggaran hukumnya, jangan dipaksakan karena kasus Century itu saat ini sudah memasuki ranah hukum," kata Marzuki Alie, di gedung Nusantara III, DPR, Senayan Jakarta, Selasa (14/9).
Pernyataan Marzuki itu menyikapi desakan dari elit Partai Golkar agar KPK memprioritaskan penyelesaian kasus hukum skandal Bank Century karena adanya potensi kerugian negara Rp6,7 triliun akibat kucuran dana talangan ke Bank Century.
Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat itu, wacana yang dihembuskan elit Golkar itu adalah hal biasa
BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada Simalungun Belum Terjadwal
"Biasa, itu kan dinamikaBACA JUGA: Wako Siantar Dilantik, Bukti Rakyat Kalahkan Elit
Kalau Century itu ada fakta hukumnya yang bisa ditingkatkan kepenyidikan, silakanBACA JUGA: PKS Tuding Reshuffle Alat Gertak Demokrat
Proses di sini (DPR) kan proses politik bukan proses hukum," jelas Marzuki.Ditegaskan Marzuki, semua pelanggaran hukum harus ditindak termasuk 26 anggota dan mantan anggota DPR dalam kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaDemikian juga kasus Century, bila ditemukan pelanggaran hukumnya harus ditindakTidak boleh tebang pilih"Besar kecil tangkap semuaJangan yang besar nggak ketangkap-ketangkap," kata Marzuki(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Biayai Korban Penusukan
Redaktur : Tim Redaksi