Pelapor Kaesang: Polisi Jangan Membodohi Masyarakat

Jumat, 07 Juli 2017 – 14:07 WIB
Muhammad Hidayat S. Foto: ist.- GoBekasi

jpnn.com, BEKASI - Muhammad Hidayat S, pria yang melaporkan Kaesang Pangarep ke Polres Bekasi Kota, geram. Jumat (7/7) ini dia datang ke mapolres Bekasi Kota dengan rasa penasaran. Hidayat menanyakan kepada pihak Polres soal kelanjutan laporan akun Kaesang di Polres Bekasi Kota.

“Statement Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Jangan polisi membodoh-bodohi masyarakat,” ujar Hidayat seperti dikutip dari GoBekasi, Jumat (7/7).

BACA JUGA: Pelapor Kaesang Curiga Ada Rekayasa

“Ini pembodohan publik bagi saya, karena kasus sudah ditutup tapi si pelapor masih dipanggil dimintai keterangan. Itu saya merasa dilecehkan,” sambungnya

Hidayat juga mengaku datang karena mendapat surat permintaan keterangan perihal laporan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Kaesang. “Saya ke sini sudah mendapat surat permintaan keterangan,” kata dia.

BACA JUGA: Istana Bilang Jokowi Tak Ikut Campur Penghentian Kasus Kaesang

Dia heran. Jika kasus tersebut sudah ditutup tak perlu meminta keterangan dari dirinya. “Makanya maksud saya itu, kalau sudah ditutup tidak perlu dimintai keterangan lagi pelapor. Itu sama saja saya disuruh buang-buang waktu. Saya mau menghadap Pak Kapolres (Bekasi) untuk memastikan sudah ditutup atau tidak kasusnya,” tandasnya. (kub/gob)

BACA JUGA: Tenang, Pak Jokowi Ogah Campuri Penanganan Laporan tentang Kaesang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kata Ndeso Cuma Guyonan, Kasus Kaesang Dihentikan


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler