Pelapor Roy Suryo Datangi Polda Metro Jaya, Lalu Diperiksa Polisi

Selasa, 28 Juni 2022 – 21:41 WIB
Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kurniawan Santoso menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal kasus meme stupa Candi Borobudur yang diunggah akun Roy Suryo di Twitter.

Didampingi oleh kuasa hukum, dia datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6).

BACA JUGA: Polisi Tentukan Nasib Roy Suryo Sore Ini, Siap-Siap Saja

"Hari ini kami memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan dan juga sekaligus memberi keterangan dari saksi-saksi yaitu Pak Ade dan juga Pak Edi," kata pengacara Kurniawan, Herna Sutana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).

Herna mengatakan penyidik mengajukan lebih dari 20 pertanyaan untuk kliennya maupun saksi-saksi yang dihadirkan.

BACA JUGA: Bareskrim Polri Limpahkan Kasus Penistaan Agama oleh Roy Suryo ke Polda Metro

"Pertanyaannya pastinya seputar tentang unggahannya terlapor," ujarnya.

Menurut Herna, Kurniawan dan saksi-saksi diperiksa penyidik dari Subdit Siber Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya selama sembilan jam.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Diblokir oleh Nindy Ayunda, Apa Sebabnya?

Dia memastikan proses pemeriksaan terhadap kliennya berjalan dengan baik.

"Saya sebagai umat Buddha dan juga sebagai kuasa hukum mendampingi jalannya pemeriksaan dan semuanya berjalan baik dan lancar," ujarnya.

Terkait agenda pemeriksaan selanjutnya, Herna mengatakan pihaknya memilih menunggu informasi dari penyidik.

"Nanti dari penyidik akan menginformasikan ke kami bagaimana perkembangannya," tutup Herna. (mcr18/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler