jpnn.com - JAKARTA – Pelaporan data inovasi daerah pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) berkaitan dengan gelaran Innovative Goverment Award (IGA) 2023 sudah dibuka per hari ini, Kamis, 25 Mei 2023.
IGA 2023 diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (BSKDN Kemendagri).
BACA JUGA: Rakorda Balitbangda Kaltim, Kepala BSKDN: Terapkan Inovasi dalam Program Prioritas Daerah
Gelaran tahunan tersebut merupakan ajang pemberian penghargaan kepada daerah terinovatif.
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mendorong seluruh daerah agar dapat melaporkan inovasinya kepada pemerintah pusat melalui BSKDN.
BACA JUGA: Terima Kunjungan BRIDA Bali, Kepala BSKDN Minta Daerah Tingkatkan Inovasi
Pesan itu disampaikan Yusharto dalam kegiatan Sosialiasi Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaaan IGA 2023 yang berlangsung secara daring dari Gedung Sadewa BSKDN, Jakarta, Kamis (25/5).
Yusharto menjelaskan, secara historis IGA telah diselenggarakan sejak 2007.
BACA JUGA: Songsong TA 2024, Kepala BSKDN Minta Jajarannya Susun Kegiatan Lebih Kreatif & Efektif
Sejak 2018, gelaran IGA menggunakan penilaian berbasis IID.
Yusharto mengungkapkan, penyelenggaraan IGA 2023 akan berbeda dari sebelumnya.
Hal ini mengingat Indonesia pada akhir 2023 sudah memasuki masa kampanye Pemilu Serentak 2024.
Oleh karena itu, gelaran IGA 2023 direncanakan akan diselenggarakan lebih awal ketimbang biasanya.
Hal ini karena pihaknya berharap penghargaan tersebut diterima oleh kepala daerah definitif.
Pada IGA 2023, BSKDN Kemendagri juga akan memberikan penghargaan tambahan kepada pemerintah daerah sangat inovatif, pemerintah daerah dengan skor tertinggi regional, dan daerah yang paling cepat mengirimkan inovasi sejak dibukanya penjaringan pada aplikasi inovasi daerah.
"Dengan demikian, kami sangat mendorong dan memotivasi agar pemerintah daerah semakin intens dalam melakukan pelaporan inovasi daerah melalui evaluasi mandiri menginput pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah," harap Yusharto.
Dalam kesempatan itu, Yusharto juga menekankan kepada pemerintah daerah agar dalam proses penginputan tetap berpegang pada pedoman teknis penginputan inovasi daerah.
Selain itu, Yusharto juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus memperhatikan kualitas dan kuantitas dari inovasi yang dilaporkannya. Jangan sampai inovasi yang dilaporkan memiliki nilai kematangan yang rendah.
"Kelengkapan dan kesesuaian data pendukung juga menjadi salah satu kunci untuk mengukur tingkat kematangan suatu inovasi, oleh karena itu tolong dipastikan kembali kesesuian bukti atau data dukung yang terunggah melalui aplikasi (IID) disesuaikan dengan pedoman teknis," pungkas Yusharto. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu