Pelaut Kepergok Selingkuh, Dihukum Beri Makan Warga Sekampung tapi...

Senin, 30 Maret 2015 – 07:59 WIB

jpnn.com - TAPTENG - Nasib apes dialami pasangan selingkuh berinisial HS (39) dan MS(48). Keduanya ditangkap sejumlah warga dan Kepala Lingkungan di rumah kediaman MS, Gang Sawah, Lingkungan 3, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (29/3) sekira pukul 02.30 WIB dinihari.

Informasi yang dihimpun New Tapanuli (grup JPNN),  Sabtu (28/3) sekitar pukul 21.00 WIB, HS yang berprofesi sebagai pelaut, warga Jalan Tekukur, Keluraham Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, mendatangi pasangan selingkuhnya MS di Gang Sawah.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Mimpikan Bandung jadi Lokasi Syuting Film Hollywood

Kepala Lingkungan, Timbul Hutabarat dan sejumlah warga merasa curiga karena sampai larut malam HS tak kunjung pulang dari rumah MS tersebut.

Akhirnya, pada Minggu (29/3) pukul 02.30 WIB dinihari, Kepala Lingkungan 3 dan sejumlah warga menggerebek rumah MS dan menemukan pasangan selingkuh tersebut berada dalam rumah.

BACA JUGA: Kasihan...Kuli Bangunan yang Hidup Pas-pasan Diserang Geng Motor

Abdi Hutagalung (52), salah seorang warga Pondok Batu dan juga sebagai Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarkat) setempat mengatakan, setelah bermufakat dengan warga dan juga tokoh masyarakat, kedua pelaku rencananya akan dikenakan sanksi adat.

"Agar masalah ini dapat diselesaikan secara aman dan tenteram dan untuk menghindari amukan warga yang telah marah akibat perbuatan pasangan ini, maka solusi terakhir dikenakanlah sanksi hukum adat/horas huta kepada keduanya. Mereka harus memberikan makan warga sekampung dengan nilai satu ekor kerbau dan beras satu goni (berat 50 kg)," ujar Abdi Kepada New Tapanuli, Minggu (29/3).

BACA JUGA: Nahas, Gara-gara Stik Drum, ABG Ini Tewas Mengenaskan

Karena sanksi ini dianggap sangat memberatkan oleh pasangan itu, maka warga memberi keringanan, yakni membayar uang Rp10 juta.

Tetapi sanksi ini pun juga dianggap sangat memberatkan oleh pelaku, maka sanksi diperingan kembali dengan sanksi uang sebesar Rp5 juta. Namun, kembali juga pasangan itu tidak terima. Maka untuk meredakan emosi warga, keduanya dibawa ke Mapolsek Pandan.

Setelah diberikan arahan dan petunjuk, oleh pihak Polsek Pandan kemudian keduanya dibawa ke Mapolres Tapteng.

BS (36), yang merupakan pasangan resmi HS mengatakan, informasi mengenai suaminya yang ditangkap warga akibat berselingkuh duketahuinya dari Kepala Lingkungan 3, Timbul Hutabarat.

"Pada Minggu (29/3) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, saya ditelepon oleh Kepala Lingkungan 3 yang memberitahukan bahwa suami saya telah ditangkap sejumlah warga karena sedang berduaan dengan wanita di salah satu rumah warga. Sekira pukul 03.00 WIB dinihari, saya tiba ke lokasi melihat suami saya sudah duduk bersama di rumah MS bersama warga setempat," ujar BS.

Menurutnya, suaminya selama 1 tahun ini memberikan nafkah sangat berkurang dari sebelumnya.

"Terkadang dia (HS-red) memberikan uang belanja hanya Rp 300 ribu setiap bulannya. Sementara saya harus membiayai anaknya 3 orang dan yang paling besar sekarang kelas 1 SMP," kata BS sedih. (rs/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh! Premium Tembus Rp 12 Ribu per Liter


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler