jpnn.com - MAKASSAR - Aktivitas di kantor Bea Cukai Makassar berjalan normal meski Andhi Pramono sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Andhi merupakan Kepala Bea Cukai Makassar, kini sudah mantan. Dia tersandung kasus gratifikasi.
BACA JUGA: KPK Panggil Wagub Lampung dan Kadinkes Reihana pada Pekan Ini
Meski ada gonjang-ganjing kasus Andhi, pelayanan di kantor yang berada di lingkungan Pelabuhan Soekarno Hatta itu berjalan seperti biasa.
Para petugas bekerja dengan normal, memberikan pelayanan dengan baik seperti hari biasanya.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Korupsi, Sekda Pemkot Bandung Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Riska Novika mengatakan pelayanan secara offline maupun online tetap berjalan normal.
"Untuk pelayanan di Bea Cukai Makassar berjalan seperti biasanya," kata Riska Novika pada Selasa (16/5).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di Kementerian ESDM, KPK Panggil Petinggi Bank BUMN
"Kami tetap memberikan layanan online ataupun offline," imbuhnya.
Saat ini kursi Kepala Bea Cukai Makassar dipegang oleh Plh Zaeni Rokhman. (mcr29/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : M. Srahlin Rifaid