jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi berinisial ASL alias Sol untuk penyidikan kasus rasuah di Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM).
Saksi tersebut merupakan pejabat di bank BUMN yang duduk sebagai direktur kepatuhan dan SDM Soclihin.
BACA JUGA: KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Sol sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Panggil Bupati Boltim dan Pejabat Pajak terkait Harta Kekayaan
Selain itu, KPK juga memanggil karyawan swasta Purminingsih dan perwakilan Tim Audit atas Kepatuhan Pembayaran Tunjangan Kinerja pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Tahun Anggaran 2020-2022.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga pihak itu.
BACA JUGA: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi era Bupati Bombana Ini
KPK sedang melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi tukin pegawai Ditjen Kementerian ESDM.
Namun, KPK masih merahasiakan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya.
KPK menyebut uang korupsi itu sudah disamarkan hingga dugaan menyuap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan sebagai Tersangka Penanganan Perkara di MA
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga