jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana dalam pekan ini.
“Wagub Rabu, kadinkes Jumat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (16/5).
BACA JUGA: Usut Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Wagub Lampung
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video viral jalan rusak. Sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
BACA JUGA: Merangkul Nelayan di Lampung, Sukarelawan Ganjar Beri Edukasi Budi Daya Rumput Laut
Sementara itu, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan Rp 13,6 miliar.
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Penahanan Tersangka Pembubaran Ibadah di Lampung Ditangguhkan, ART Apresiasi Kejaksaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerbong SandiUno Gelar Sebalang Go Green Untuk Bangkitkan UMKM Lampung Selatan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga