Pelayanan Semakin Mudah, Izin Fasilitas Kepabeanan Kini dalam 1 Jam Sudah di Tangan

Jumat, 06 Oktober 2023 – 17:23 WIB
Pemaparan proses bisnis oleh perusahaan sebagai salah satu persyaratan mendapatkan izin fasilitas kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggaungkan semangat 'Pelayanan Semakin Mudah' bertepatan di HUT-nya ke-77.

Semangat itu diwujudkan melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang cepat dan tepat.

BACA JUGA: Lewat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Cegah Kerugian Negara Sebanyak Ini

Pada Selasa (3/10), Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Mega Suksestama Abadi.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyampaikan toko bebas bea merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu.

BACA JUGA: Gelar Asistensi, Bea Cukai Monitoring & Evaluasi Kepatuhan Pengguna Jasa di Perusahaan Ini

"Toko bebas bea atau duty free shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor," terang Rusman Hadi dalam keterangannya, Jumat (6/10).

Toko bebas bea juga mendapatkan fasilitas melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang atau turis yang akan pergi ke luar daerah pabean.

Pemberian izin tersebut hanya berselang satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh perusahaan sebagai salah satu persyaratan.

Izin pun diberikan secara simbolis oleh Rusman kepada Direktur PT Mega Suksestama Abadi Yopi Hendrik.

Rusman menegaskan Bea Cukai senantiasa menjalankan tugas sebagai trade facilitator dan industrial assistance maupun melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam negeri.

"Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat, seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri melalui peningkatan investasi," ujar Rusman. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler