Gelar Asistensi, Bea Cukai Monitoring & Evaluasi Kepatuhan Pengguna Jasa di Perusahaan Ini

Jumat, 06 Oktober 2023 – 16:20 WIB
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Malili menggelar asistensi ke perusahaan penerima fasilitas. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) bersama Malili menggelar asistensi ke perusahaan penerima fasilitas dan tempat penimbunan sementara (TPS) di bawah pengawasannya.

Asistensi itu dilakukan ke PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) sebagai penerima fasiitas kawasan berikat dan TPS Pelabuhan Khusus Balantang.

BACA JUGA: Lewat Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Selamatkan Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nazwar mengatakan pihaknya akan secara kontinu meningkatkan koordinasi dan memberikan asistensi sebagai wujud peran Bea Cukai dalam memfasilitasi industri.

“Penting untuk mengetahui kondisi penerapan ketentuan kepabeanan ini di lapangan, agar kami dapat memiliki dasar dalam memberikan kebijakan yang dibutuhkan para pelaku usaha,” imbuhnya.

BACA JUGA: Manfaatkan Fasilitas Bea Cukai, Perusahaan Ini Ekspor Used Cooking Oil ke Malaysia

Selasa (26/9), monitoring dan evaluasi dilakukan Kanwil Bea Cukai Sulbagsel ke TPS Pelabuhan Khusus Balantang yang berada di Balantang, Malili, Kabupaten Luwu Timur.

Berada dalam pengawasan Bea Cukai Malili, Pelabuhan Khusus Balantang (Balantang Port) merupakan pelabuhan khusus PT Vale Indonesia Tbk. yang digunakan untuk mengangkut/pemuatan biji nikel yang akan diekspor ke luar negeri serta pembongkaran dan penimbunan impor bahan penolong.

BACA JUGA: HBC ke-77, Ini Pesan Menkeu Sri Mulyani Kepada Seluruh Jajaran Bea Cukai

Melalui kunjungan ini, Nazwar berharap agar perusahaan senantiasa melaksanakan ketentuan impor dan ekspor sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan Bea Cukai Malili.

Dia mengingatkan perusahaan untuk mengantisipasi potensi implementasi program National Logistic Ecosystem (NLE) di Pelabuhan tersebut.

“NLE memang baru diterapkan di beberapa Pelabuhan (piloting), tetapi ke depannya NLE juga akan diterapkan di seluruh sarana pengangkut, termasuk sarana pengangkut khusus seperti milik PT Vale,” terangnya.

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan asistensi dan sosialisasi ketentuan kawasan berikat kepada PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) yang berlokasi di Bua, Kab. Luwu.

PT BMS adalah perusahaan PMDN yang bergerak di bidang smelter nickel dengan hasil produksi berupa ferronickel dan nickel sulphate hexahydrate (nikel sulfat) tujuan ekspor ke berbagai negara.

Selain melihat secara langsung progress pembangunan pabrik, dalam kunjungan ini juga dilakukan diskusi terkait fasilitas kawasan berikat dan ketentuan kepabeanan yang perlu diperhatikan oleh PT BMS.

“Fasilitas kawasan berikat banyak digunakan oleh industri smelter guna membantu operasional perusahaan. Namun demikian, terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan, meliputi persyaratan bangunan fisik, kelayakan sarana dan prasarana, CCTV, serta pembukuan dan IT inventory,” jelas Nazwar.

Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah asistensi industri, salah satunya dengan penggalian potensi pemberian fasilitas kepabeanan bagi berbagai industri di wilayah kerjanya.

"Kami senantiasa melaksanakan upaya perbaikan, baik dari sisi pengawasan maupun pelayanan,” pungkas Nazwar. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai-Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Narkotika, Sebegini Jumlahnya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler